Jember
Askab Jember Memanas, Ardi Pujo Prabowo Lapor ke Komisi Banding Atas Lolosnya Tri Sandi
Memontum Jember – Situasi pra Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Jember memanas. Penyebabnya muncul adanya surat gugatan kepada komisi banding Askab, yang dikirimkan oleh salah satu bakal calon Ketua Askab, Ardi Pujo Prabowo.
Dalam suratnya Ardi menengarai adanya kecurangan saat proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon ketua. Pihak mensinyalir yang melakukan kecurangan adalah Tri Sandy Apriana, bakal calon yang lain.
Baca Juga:
- Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Sekda Jember Ajak Masyarakat Isi Posisi Strategis
- Foto dan Nama Pjs Bupati Jember Dicatut Pelaku Penipuan
- Hadiri Lomba Cerdas Cermat Ibu Hamil dan Lomba Bayi Sehat, Berikut Pesan Pjs Bupati Jember
- Pastikan Layanan Masyarakat Tak Terkendala, Pjs Bupati Jember Tinjau PTSP dan Dispendukcapil
Menurut Ardi Pujo Prabowo, surat yang dilayangkan kepada komisi banding merupakan bagian dari upaya untuk memprotes keputusan komite pemilihan yang meloloskan bakal calon Ketua Askab yang tidak sesuai statuta PSSI.
“Sudah kami layangkan surat ke Komisi Banding satu hari setelah adanya verifikasi calon ketua kemarin, hal ini karenanya ada bakal calon yang syaratnya tidak sesuai statuta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (03/04).
Surat yang dilayangkan menurut Ardi yang saat ini menjadi anggota DPRD Jember ini, merupakan bagian untuk menunjukan bahwa bakal calon ketua sudah melanggar statuta yang ada. Karena ketua Askab harus memiliki riwayat yang pernah berkecimpung dipersepakbolaan selama 5 tahun.
“Kami sudah punya data lengkap bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Tri Sandy (bakal calon ketua) tidak pernah berkecimpung dipersepakbolaan,” imbuhnya.
Dengan data yang dimilikinya, Ardi menjelaskan bahwa bakal calon tersebut telah melakukan manipulasi data dan membuat kebohongan publik.
“Ya ini namanya kebohongan publik dan sudah dimanipulasi datanya ini perlu kita sampaikan,” tuturnya.
Mantan pemain Persedikab ini mengatakan dukungan yang diberikan kepada bakal calon ketua itu sangat dipaksakan.
“Kami melihat bahwa para pendukung tersebut merupakan sikap yang dipaksakan, agar menantu Bupati Jember itu bisa jadi ketua,” ungkapnya.
Jika nantinya komite banding dan komite pemilihan tetap meloloskan bakal calon tersebut, maka nantinya Ardi akan mengambil jalur hukum.
“Ya kita nanti akan tempuh jalur hukum jika proses ini masih diloloskan. Kita juga akan memberikan informasi ini juga kepada para voters agar sepak bola kita bisa lebih fair,” tegasnya.
Sementara itu Tri Sandi Apriana saat dikonfirmasi terpisah mengaku tidak begitu menghiraukan munculnya surat banding dari bakal calon yang lain. Namun Sandi mengaku heran kenapa surat banding tersebut muncul disaat tiga bakal calon telah lolos dari verifikasi.
”Kalau ada calon tidak lolos verifikasi atau merasa dikecewakan, seharusnya untuk mencari penyebab dirinya tidak lolos bisa melakukan banding. Nah inikan sudah dinyatakan lolos,” katanya dengan nada terheran.
Sandi sendiri secara tegas mengatakan, dirinya telah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh panitia kongres.
Terkait tuduhan akal-akal kepengurusannya di klub Garempunk, mantan presenter berita televisi ini mengatakan tuduhan itu tidak berdasar.
”Saya itu malah delapan tahun berkecimpung di bola. Sejak SMP saya PSGM kemudian menjadi pengurus biasa, itu ya di PSGM juga, habis itu jadi pembina juga di PS Garempunk , sama Pak Tik (Ketua Askab saat ini),”jelasnya.
Saat ditanya apa kira-kira motif rivalnya melaporkan dirinya ke komisi banding, menantu Bupati Jember mengaku tidak tahu. ”Takut kalah mungkin,” katanya sembari tertawa.
Soal dukungan dari klub pemilik hak suara, legislator dari Partai Demokrat ini mengatakan dirinya sudah mendapatkan 47 voter.
Ketua Panitia kongres, Bambang Siswanto, saat dikonfirmasi terkait surat banding yang dikirimkan Ardi Pujo Prabowo mengatakan, saat ini dalam proses. “Masih dalam proses mas,” katanya melalui pesan WA.
Dalam Pemilihan Ketua Askab ada 3 kandidat yang bakal maju bertarung merebut posisi ketua. Ketiganya adalah Ardi Pujo Prabowo, Mohammad Eksan dan Tri Sandi Apriana. (rio/ed2)