SEKITAR KITA

Sembilan Pekerja Migran Kota Malang Jalani Karantina

Diterbitkan

-

Sembilan Pekerja Migran Kota Malang Jalani Karantina

Memontum Kota Malang – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang ke Kota Malang, wajib menjalani karantina selama tiga hari. Bahkan, hingga Senin (03/05) ini, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, terdapat sembilan PMI yang sedang menjalani karantina di Safe House Kota Malang.

“Sekarang ada sembilan PMI yang dikarantina di Safe House. Kesemuanya, sesuai prosedur masih belum diperbolehkan pulang. Sementara itu, ada dua orang PMI, yang hari ini baru di Swab dan hasilnya otomatis besok,” kata dr Husnul.

Baca juga:

Berdasarkan keterangan pria yang sempat menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) ini, kesembilan PMI menjalani masa karantina total selama lima hari. Di mana, dua hari di karantina di Asrama Haji Surabaya, kemudian tiga hari di Safe House Kota Malang.

“Nanti hari kelima, baru mereka terima hasil Swabnya. Begitu negatif, keluarganya sudah bisa dihubungi untuk kembali ke rumah,” jelasnya.

Advertisement

Mekanisme PMI datang di Kota Malang, terang dr Husnul, sudah ada mekanismenya. Di mana, Satgas Covid-19 daerah asal PMI akan menjemput di Asrama Haji Surabaya.

“Kemarin dikoordinasikan yang menjemput itu ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) dan Dinkes,” ucapnya.

Dinkes sendiri, bertugas mendampingi PMI selama penjemputan. Sedangkan Disnaker-PMPTSP adalah OPD induk yang menangani PMI. Untuk Dishub, dalam hal ini memfasilitasi perihal transportasi.

Perihal penjemputan PMI, dijelaskan dr Husnul, Disnaker-PMPTSP akan menerima notifikasi pemberitahuan.

Advertisement

“Jadi Disnaker-PMPTSP dapat daftar tanggal kepulangan PMI. Selain itu ketika PMI sudah karantina di Asrama Haji selama dua hari, nanti ada notifnya, lalu kita jemput,” tuturnya. (mus/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas