Politik

ASN Banyuwangi Gelar Ikrar Netralitas

Diterbitkan

-

Acara Ikrar Netralitas dan penandatanganan MoU Pengawasan Netralitas serta kode etik ASN dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, bertempat di ruang Rempegjogopati, Rabu (30/9) (tut).
Acara Ikrar Netralitas dan penandatanganan MoU Pengawasan Netralitas serta kode etik ASN dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, bertempat di ruang Rempegjogopati, Rabu (30/9) (tut).

Dukung Suksesnya Pilkada 2020

Memontum Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi bersama Aparat Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Banyuwangi, menggelar ikrar netralitas, Rabu (30/9) siang. Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Rempegjogopati, juga dilakukan penandatanganan MoU tentang pengawasan netralitas dan kode etik ASN dalam  Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Penandatanganan MoU sendiri, dilakukan antara Bupati Banyuwangi dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Hal itu, merupakan tindak lanjut Keputusan bersama 5  Kementerian/Lembaga melalui SE Komisi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2708/KASN/9/2020 yang mengatur tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang rentan di lakukan oleh Pegawai Pemerintah maupun Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Banyuwangi.

“Kami menghimbau kepada Bupati Banyuwangi, dan jajaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi, untuk mematuhi Surat Keputusan nersama 5 (lima) Kementerian/Lembaga terkait MoU dan Deklarasi/Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara yang mana telah di ucapkan dalam point – point ikrar untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020,” tegas Hamim.

Advertisement

Deklarasi dan penandatanganan MoU sendiri, disiarkan secara daring ke seluruh PNS yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Mulai SKPD (satuan kerja perangkat daerah), lecamatan hingga kelurahan. Diharapkan, dengan dilaksanakannya deklarasi ini, pelanggaran netralitas ASN di Banyuwangi dapat diminimalisir dan dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang demokratis dan bermartabat.

Di Banyuwangi sendiri, pelanggaran netralitas ASN selama pemilu 2019 lalu, ada satu kasus. Namun, selama tahapan Pilkada 2020 ini berlangsung, Bawaslu belum menerima laporan maupun temuan terkait netralitas ASN.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sepakat dengan himbauan yang disampaikan Bawaslu. Dirinya berharap, masyarakat Banyuwangi tetap menjaga persatuan daerah. Jangan sampai, karena perbedaan pilihan menjadi penyebab perpecahan. “Pilkada Banyuwangi harus aman. ASN harus tetap solid dan cita-cita hebat daerah bisa terwujud,” kata Anas.

Dalam.kesempatan itu, dirinya juga juga mengingatkan, agar ASN terus meningkatkan kinerjanya. Adanya proses politik, diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.  “Terutama ASN di sektor pelayanan. Terus lakukan upaya jemput bola agar masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya. (tut)

Advertisement

 

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas