Bondowoso
ASN Puskesmas Bondowoso Dilaporkan Dugaan Penipuan Warga Banyuwangi
Memontum Bondowoso – Puluhan orang yang mengaku menjadi korban investasi ND (29), warga Desa Sukowiryo, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, mendatangi Polres Bondowoso. Kedatangan mereka, untuk melaporkan ND atas dugaan penipuan, karena dirasa tidak ada itikad baik.
Salah satu korban, Resi Ayu Aprillya, warga Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, bersama kuasa hukumnya, Alananto, melaporkan ND yang sehari-harinya sebagai ASN salah satu Puskesmas di Bondowoso. “Kami sudah mendapat Tanda Bukti Lapor (TBL) dari petugas Polres. Hampir 90 persen, korban adalah sahabat dan teman dekat terlapor. Jadi, ketika ditawari kerja sama investasi modal dan langsung percaya,” kata Alan-sapaannya, Kamis (08/09/2022) tadi.
Untuk modus operandinya, kata Alan, terlapor mengajak para korbannya, sekitar 30 orang untuk melakukan investasi dalam usaha tebu. Dengan penghasilan antara 17 hingga 30 persen tiap bulan. Ditambahkan, pada awal tahun hingga tahun kelima, pembagian keuntungan lancar-lancar saja. Baru mulai terjadi masalah, pada Juni dan Juli 2022. Keuntungan yang dijanjikan tidak terbayar, termasuk modal investasi sulit ditagih.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Bahkan, ujarnya, korban dari investasi ini berasal dari beberapa daerah. Ada yang dari Banyuwangi, Madura, Surabaya, Jombang, Malang dan daerah lainnya. Kerugian dari para korban berkisar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.
“Dalam melakukan aksinya, terlapor selalu bersama seorang laki-laki. Saya tidak tahu pasti, apakah dia suami atau teman dekat, yang mengaku bekerja di PG Panji Situbondo,” jelasnya.
Modal investasi beragam, dari Rp 20 juta dan terbesar Rp 1,5 miliar. Diharapkan, terlapor mempunyai itikad baik mengembalikan seluruh investasi para korbannya. Ditempat yang sama, Miftahul Jannah, salah satu korban mengatakan awal mula dirinya kenal dengan pelaku melalui chat via instagram. (zen/gie)