Hukum & Kriminal

ASN Satpol PP Sumenep Terlibat Curanmor

Diterbitkan

-

Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prasetyo

Memontum Sumenep – Oknum ASN yang berdinas di Satpol PP Sumenep dan teridentifikasi bernama Hartono, harus berurusan dengan Mapolres Sumenep. Diduga, yang bersangkutan terlibat aksi pencurian sepeda motor.

Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prasetyo, mengatakan kejadian tersebut sangat disayangkan sekali. Pihaknya sangat kecewa atas perilaku anggotanya. Sebab Hartono sudah 2 kali melakukan kesalahan yang sama yakni terlibat curanmor. “Jelas kecewa. Selain melanggar hukum, dia sudah mencoreng nama Korps, mangkel saya,” ujarnya, Rabu (04/08).

Kasus itu, lanjut Edi, masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan Polres Sumenep. Pihaknya tidak mau berkomentar terkait peran Hartono pada kasus tersebut. “Ini masih pengembangan kasus, saya takut salah kalau saya berkomentar,” ujar Edi.

Menurut Kasatpol PP ini, pihaknya sudah menerima surat penahanan sementara dari pihak polres. Juga, telah melakukan laporan terhadap Bupati Sumenep serta sebagian dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya juga sudah melaporkan ke Bupati, Inspektorat, dan BKD. Bahwa ada ASN yang terlibat dalam curanmor,” papar Edi.

Advertisement

Terpisah, menurut  Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengatakan ASN tersebut memang sudah dilakukan penahanan di Mapolres setempat. Namun, pihaknya tidak mau berkomentar panjang lebar.

“Kalau Masalah itu terus terang saya gak mau menutupi. Kalau diliat dari datanya memang betul ada ASN yang terlibat dalam kasus Curanmor,” ujarnya.

Menurut Widi, saat ini jajaran Polres Sumenep masih fokus pada penanganan Covid-19.  Sehingga, kasus yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut tidak bisa dikomentari secara detail olehnya. “Saat ini jajaran polres Sumenep masih fokus dalam penanganan covid-19 mas. Mohon maaf kalau soal itu, saya hanya bisa berkomentar sedikit mas,” ujarnya. (dan/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas