SEKITAR KITA
Asrama BKD Trenggalek Kini Dibuka untuk Masyarakat dalam Pengawasan
Memontum Trenggalek – Asrama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek kini dibuka menjadi penginapan bagi masyarakat umum. Terletak di Jalan Brigjen Soetrand atau lebih tepatnya di belakang Hotel Widowati Trenggalek, asrama ini dibanderol dengan harga Rp 200 ribu permalam.
Ditemui di ruangannya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Nurhuddin Budi Santoso, mengatakan jika asrama tersebut boleh digunakan untuk tempat menginap bagi masyarakat yang sedang diawasi. “Asrama ini bisa digunakan untuk menginap bagi masyarakatnya yang sedang diawasi. Contohnya, seperti peserta Paskibraka, pemain dan pelatihan sepak bola serta lain sebagainya. Jadi, bukan semata-mata dibuka layaknya penginapan atau hotel pada umumnya,” ucapnya, Rabu (22/06/2022) siang.
Sebelumnya, asrama ini juga diperuntukkan bagi ASN di Kabupaten Trenggalek, yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun peningkatan kompetensi yang membutuhkan tempat menginap. Namun, karena saat ini kegiatan pelatihan di masing-masing OPD sangat jarang, maka asrama BKD tidak termanfaatkan.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Karena kita juga memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dipenuhi. Salah satunya, tentu dengan memanfaatkan asrama BKD ini. Kita berharap dengan difungsikannya asrama sebagai penginapan umum ini bisa membantu untuk mencapai target PAD sekitar Rp 25 juta selama 1 tahun,” terang Budi.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, terkait pemanfaatan asrama BKD sebagai penginapan umum ini, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Artinya, semua kalangan masyarakat bisa untuk menginap di asrama BKD ini. Meski begitu bagi siapapun yang datang menginap, akan mendapat pengawasan agar tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif.
“Untuk fasilitas di asrama BKD ini, kita memiliki 19 kamar tidur. Masing-masing memiliki 2 bed (kasur) dengan fasilitas full AC, TV dan kamar mandi di luar,” imbuhnya.
Masih terang Budi, fasilitas itu memang belum sekelas hotel -hotel pada umumnya. Karena ini memang konsepnya asrama. Terkait tarif, pun pihaknya tidak serta merta mematok harga sembarangan. Melainkan sudah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Trenggalek nomor 12 tahun 2021.
“Di sini juga ada fasilitas ruang pertemuan dan mushola. Ditambah area parkir yang luas. Lokasinya juga sangat strategis dan tidak jauh dari pusat kota,” pungkas Budi. (mil/sit)