Kota Malang

Atasi Parkir Liar, Dishub Kota Malang Wacanakan Sistem Parkir Langganan

Diterbitkan

-

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (memontim.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mewacanakan penerapan sistem parkir berlangganan. Itu dilakukan, guna untuk mengatasi persoalan parkir liar di Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika wacana parkir berlangganan itu nantinya kendaraan akan diberikan stiker hologram. Dalam pembayarannya pun dibayarkan melalui pajak STNK di setiap tahunnya.

“Wacana ini sempat disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui pertemuan bersama dengan Dishub. Itu disarankan untuk menggunakan parkir langganan. Jadi, kendaraan itu memiliki stiker hologram dan dibayarkan setiap tahun melalui pembayaran pajak STNK itu,” jelas Jaya-sapaannya, Sabtu (02/12/2023) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Hanya saja, Jaya menambahkan, bahwa wacana tersebut belum secara resmi dibahas dalam lingkungan Pemkot Malang. Akan tetapi, menurutnya sudah dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Pj Wali Kota Malang.

“Rencana ini sudah kami laporkan pada pimpinan, kita nanti mengarah ke sana. Artinya, konsep parkir langganan ini bisa menjadi alternatif pilihan,” katanya.

Jaya juga menyampaikan, jika dari data sensus di tahun 2022, ada sebanyak 300 ribu kendaraan roda dua dan 100 ribu kendaraan roda empat ber plat N. Sedangkan, secara nyata di lapangan hampir dua kali lipat yang non plat N di Kota Malang. Sehingga, hal itu secara teknis akan di sosialisasikan terlebih dahulu.

“Inilah yang perlu secara teknis kita sosialisasikan, kita wacanakan mana yang terbaik. Tetapi kita harus terus memberikan layanan terbaik bagaimana mengatasi terkait masalah parkir,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas