Kabupaten Malang
Awas Penipu Pencari Barang Gaib, Warga Lawang Pernah Diracun Pembunuh Pasuruan
Memontum Malang–Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Lawang mengungkap pengakuan lain tersangka Hendro Mawan Suryo Putro alias Ahmad Sadewa (37). Tersangka Hendro pernah meracun seorang warga Lawang, di makam Sentong, 17 Mei silam.
Tersangka Hendro bisa dibilang pembunuh kelas kakap karena telah membuat 2 nyawa korban melayang. Kini, Hendro yang aslinya warga Cangkring Malang Kecamatan Beji Pasuruan, menginap di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Kepada penyidik, ia melakoni lebih dari 4 X aksi memberi minuman beracun pada korban-korbannya. Hidupnya tinggal berpindah seusai menjarah harta korban dalam prosesi ritual, bersamaan korban lemas tidak berdaya.
Di Makam Sentong Turirejo Lawang, tersangka menjarah harta benda korban berupa ponsel dan sepeda motor korban. Beruntung nyawa korban selamat usai ditemukan warga sekitar.
Kompol Gaguk Sulistyo Budi menjelaskan bahwa korban berhasil selamat saat kejadian Mei lalu. Korban sempat mendapat perawatan intensif sehingga nyawanya terselamatkan.
Lebih jelas diuraikan Iptu Fajar Riyanu, Kanit Reskrim Polsek Lawang bahwa tersangka mengenal korban karena pernah bekerja di tempat yang sama.
“Korban dan pelaki ini dulu pernah satu tempat kerja. Dari perkenalan itu, diajak mencari barang gaib dan ritual ke makam Sentong. Di lokasi, korban diberi minuman beracun,” urai Fajar kepada Memontum.com.
Hendro, pada 17 November silam pernah pula meracuni pemuda asal warung kopi Desa Pucangsari, Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Ari Putra Utama (22) nyawanya tak terselamatkan.
Dicari berbulan-bulan, pencarian tersangka Hendro berbuah hasil berkat kerjasama Resmob Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Singosari (jajaran Polres Malang). Hendro diringkus di seputaran Randuagung Singosari. (sos)