Kota Malang

Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung Sejak 2012

Diterbitkan

-

ilustrasi

Memontum Kota Malang–Apa yang dilakukan oleh R (35) warga kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sangat tidak patut ditiru. Sebagai seorang ayah, dia harusnya melindungi anaknya. Namun sebaliknya, dia malah melampiaskan nafsu pedofil kepada anak kandungnya sebut saja Bunga (14) siswi kelas 2 SMP.

 

 

Ironisnya hal itu dilakukan oleh R sejak tahun 2012, tentunya saat itu darah dagingnya tersebut masih sekolah kelas 4 SD. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke unit PPA (Perindungan Perempuan Anak) Polres Malang Kota. Atas perbuatannya itu, R akhirnya ditangkap dan hingga Selasa (21/11/2017) siang masih mendekam dibalik jeruji besi Polres Malang Kota.

Advertisement

 

 

Informasi Memo X menyebutkan, tersangka menyetubuhi putri kandungnya tersebut di rumah saat kondisi sepi. Hal itu dilakukan oleh R sejak Bunga masih kelas 4 SD. Pada November 2017, karena tak kuat dengan apa yang dialaminya, Bunga yang sudah semakin besar akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian ini kepada salah seorang keluarga.

 

Advertisement

 

Dengan membawa bukti baju yang ada spermanya, Bunga melapor kepada salah seorang pihak keluarga. Mendengar cerita dari Bunga, pihak keluarga langsung shock hingga segara saja melapor ke Polres Malang Kota.

 

 

Advertisement

Atas laporan itu, petugas segera bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap R. lebih mengejutkan bahwa R menyetubuhi Bunga bisa sampai 8 kali seminggu. Petugas masih terus melakukan pemeriksaan termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

 

 

Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH saat dikonfirmasi Memo X mel;alui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa tersangka  dikenakan UU perlindungan anak. “Kami kenakan UU perlindungan anak. Lain-lain kami masih melakukan pendalaman,” ujar AKBP Hoiruddin.  Tentunya  R bisa dikenakan Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas