Situbondo

Bahan Petasan Marak Beredar di Situbondo

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang warga yang diduga menyimpan bahan peledak berbahaya jenis bubuk untuk pembuatan mercon, Sabtu (25/5/2019)

Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com, sekitar pukul 20.00 wib, Bripka Dedi Amiril menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang berinisial BS (34) yang diduga menyimpan bahan peledak berbahaya yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan mercon atau petasan.

Setelah petugas melakukan penggeledahan dirumahnya di desa Selomukti Kecamatan Mlandingan ditemukan barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) bungkus plastik yg berisi bubuk mercon (petasan), 10 (sepuluh) bendel sumbu dan 1 bungkus tas plastik warna hitam.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, bahwa satgas Operasi Pekat Semeru berhasil mengamankan bahan berbahaya berupa serbuk mercon berikut pemiliknya ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Selain itu, Sambung Iptu H.Nanang kami juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak menyimpan serbuk atau bahan untuk membuat petasan karena sangat berbahaya, tidak hanya pada diri pribadi tapi juga orang lain.

“Serbuk mercon juga dapat membahayakan nyawa seseorang apabila meledak, “ ucap Iptu H.Nanang. Minggu (26/5). (im/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas