Madiun
Bahas Perlindungan Anak di Dunia Online, Kemenkominfo Diskusi Literasi Digital Gandeng Pemkab Madiun

Memontum Madiun – Dunia digital bagi anak ibarat hutan belantara. Selain mudah menyesatkan, hutan belantara juga dipenuhi binatang buas yang siap memangsa korban. Agar tidak tersesat dan menjadi korban, orang tua perlu memberikan perhatian, sekaligus memahami pentingnya perlindungan anak di dunia digital.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), juga internet yang sehat dan benar, khususnya dalam melindungi anak di dunia online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Pemerintah Kabupaten Madiun akan menggelar diskusi literasi digital di Alun-alun Reksogati Caruban, Sabtu (05/08/2023) besok sekotar pukul 13.00 WIB.
”Diskusi literasi digital masuk desa ini digelar gratis. Bisa diikuti dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/DaftarKabMadiun0508. Peserta akan mendapat e-sertifikat, juga hadiah e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilis, Jumat (04/08/2023) tadi.
Mengusung tema ‘Perlindungan Anak di Dunia Online”, diskusi dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, itu akan dibuka dengan sambutan oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, juga diisi dengan ceramah agama oleh ulama KH Ahmad Muwafiq. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian bupati terhadap kegiatan literasi digital pada umumnya, dan utamanya kepedulian terhadap anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.
Berlangsung secara hybrid, luring dan daring, menggunakan media zoom meeting, diskusi kali ini akan menghadirkan empat nara sumber. Mereka adalah penyanyi sekaligus selebgram, Nelly Carey, influencer, Tya Yustia, musisi, Rio Alief, praktisi TIK Indonesia, Moh Rouf Azizi, dan Fitta Mamita selaku moderator. Diskusi rencananya juga akan diikuti lewat ‘Nobar’ di berbagai tempat.
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, tidak pernah terbayang dibenak anak-anak, bahwa kenikmatan dan hidup nyaman dangan benda-benda mahal (gadget) di tangan akan membawa mereka ke sebuah nestapa. “Lewat media sosial, seseorang yang berniat jahat, memanfaatkan kerentanan mereka. Mereka dijanjikan kesenangan. Rayuan dan bujukan itu tidak mengetuk pintu, tidak melewati orangtua, tetapi langsung hadir di hadapan mereka di ruang pribadi lewat telepon genggam,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.
Menurut Kemenkominfo, gemerlap dunia maya juga menyimpan sisi gelap yang bakal menjerumuskan anak-anak. Di dunia yang gemerlap itu juga bersembunyi perundungan siber (cyberbullying), kejahatan dan pelecehan seksual (sexual harassment), bahkan prostitusi anak.
Baca juga:
- Bupati Situbondo Lepas Gelaran Merak Baluran Tourism yang Suguhkan Wisata Bahari
- DPRD Kota Batu Dukung Rencana Pembangunan Fly Over di Jurang Susuh Kota Batu
- Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
- Tasyakuran HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Lumajang Ingatkan Generasi Emas 2045
- Libatkan Potensi Lokal dan UMKM di Hari Bakti Pekerjaan Umum, Pj Bupati Lumajang Apresiasi DPUTR
”Ingat kasus prostitusi anak yang terjadi beberapa waktu lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Anak-anak berusia rata-rata 16-17 tahun itu dipaksa melakukan kegiatan prostitusi dan harus menggadaikan masa depannya. Mereka dimanipulasi dan diperdaya oleh dua orang dewasa dengan memanfaatkan teknologi,” beber Kemenkominfo.
Perlindungan anak di dunia digital, sambung Kemenkominfo, perlu dilakukan agar anak terjaga keselamatan masa depannya. Beberapa langkah kunci perlindungan anak di dunia digital, yakni dengan mengintegrasikan hak anak pada kebijakan korporasi dan proses manajemen secara memadai.
”Lalu, mewujudkan lingkungan online yang aman dan sesuai peruntukannya berdasarkan perkembangan usia, membangun proses standar untuk menangani konten yang mengandung pelecehan seksual anak, mendidik anak, orangtua dan guru tentang keamanan anak dan tanggung jawab penggunaan TIK, serta mempromosikan teknologi digital sebagai sarana untuk partisipasi publik dalam perlindungan anak,” paparnya.
Sekadar catatan, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Tahun ini, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, khususnya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif dan aman.
Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program nasional yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (hms/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang