Politik
Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Komisi IV Beri Catatan Penting OPD Mitra
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat itu, beberapa dinas turut dihadirkan ke Gedung DPRD Trenggalek.
“Komisi IV juga mengundang beberapa OPD mitra, seperti diantaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, BPBD, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, untuk melakukan pembahasan,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Trenggalek, Bambang Sutopo, saat dikonfirmasi seusai rapat, Kamis (14/07/2022) sore.
Hasil dari rapat ini, tambahnya, untuk Disnakertrans diharapkan bisa lebih aktif dalam rangka menyebarkan informasi melalui media sosial terkait informasi maupun progres kegiatan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi di masyarakat luas. “Disnakertrans kami mengharapkan agar lebih aktif dalam menginformasikan kepada masyarakat terkait ketenagakerjaan kepada masyarakat. Media sosial sangat berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat. Sejak awal dibangun, sosial media diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual. Sosial media dalam hal ini meliputi blog, jejaring sosial, forum dan dunia visual. Saat ini, siapa pun bisa menjadi pembuat berita dan memberikan dampak kepada orang banyak. Begitupun dengan konsumsi informasi yang dapat dengan bebas dinikmati siapa saja melalui media digital,” jelasnya.
Komisi IV berharap, agar Disnakertrans lebih mengoptimalkan informasi kepada masyarakat. Karena selama ini, informasi itu kurang sesuai dengan standar, maka harapan itu informasi diketahui oleh masyarakat banyak sehingga masyarakat banyak sehingga masyarakat menerima manfaat.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Kemudian untuk Dinas Pariwisata, kita sampaikan jika di sana anggarannya banyak dipakai untuk kepentingan seni dan budaya. Dan justru kurang perhatian terhadap destinasi wisata baru, utamanya pembinaan terhadap desa wisata yang saat mana masuk dalam program kerja Seratus Desa Wisata (Sadewa) inisiatif Bupati Trenggalek,” terang Bambang.
Maka dari itu, pihaknya berharap seiring dengan selesainya pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS), Dinas Pariwisata lebih memperhatikan destinasi wisata yang baru. Sehingga, bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek
“Kita contohkan untuk destinasi wisata yang ada di kabupaten tetangga yang dilalui JLS, itu sudah dikatakan menarik bagi penikmat wisata. Sedangkan di sini, yang sudah dilalui JLS hanya Pantai Pasir Putih di Kecamatan Watulimo dan Pantai Pelang di Kecamatan Panggul,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Politisi PDI-Perjuangan, wisata Guo Lowo diperkirakan juga akan tertinggal seiring dengan terbangunnya JLS. Dirinya menegaskan, jika di Trenggalek ada destinasi wisata baru yang belum dimanfaatkan dengan baik. Bahkan informasinya, wisata tersebut akan dikelola oleh swasta. Jika ini sampai terjadi, tentu Pemkab akan ketinggalan untuk mengelolanya.
“Sedangkan tahun ini, belum ada anggaran yang diarahkan untuk mengerjakan distinasi wisata baru. Padahal, jika Pemerintah Daerah fokus pada pengelolaan wisata, maka sudah tentu akan menambah PAD kita,” papar Bambang. (mil/sit)