Kota Malang
Bahasa Jawa Menjadi Tantangan Bagi Peserta UKD Khusus di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Ujian Kompetensi Dasar (UKD) menjadi salah satu syarat wajib, bagi siswa SD yang ingin mendaftar ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang, melalui jalur prestasi nilai raport. Untuk itu, bagi mereka (Siswa SD, red) yang berasal dari luar Kota Malang, harus mengikuti UKD secara khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, mengatakan bahwa UKD khusus tersebut sudah dilakukan sejak, Selasa (10/05/2022) hingga Kamis (12/05/2022) tadi. Disebutkan, bahwa UKD diikuti sebanyak 11 siswa kelas 6, dari luar Kota Malang.
“Ada sebanyak 11 siswa kelas 6 yang mengikuti UKD khusus ini, kami laksanakan di SMPN 4 Kota Malang,” ungkap Suwarjana, Kamis (12/05/2022).
Dari beberapa mata pelajaran yang diujikan terdapat muatan lokal Bahasa Daerah seperti Bahasa Jawa. Muatan lokal tersebut menjadi hal tersulit bagi peserta luar Kota Malang. Salah seorang wali murid dari Sumbawa, Brina, mengatakan bahwa itu menjadi tantangan tersendiri bagi anaknya.
“Seharusnya muatan lokal Bahasa Daerah ini tidak diikutkan dalam UKD khusus ini. Belajar Bahasa Daerah pun juga tidak bisa dikuasai dengan cepat. Anak pasti minder karena merasa akan kalah dengan temannya,” jelas Brina.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Dirinya berharap, untuk UKD Khusus, Bahasa Jawa sebaiknya tidak dimasukkan nilai utama. Menurutnya, mata pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA dan IPS baru bisa digunakan sebagai nilai utama, karena itu memang diajarkan secara umum di seluruh wilayah.
“Bahasa daerah kan muatan lokal, menurut saya muatan lokal tidak perlu ikut diujikan. Jelas yang dari luar daerah tidak paham,” imbuhnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh wali murid lainnya asal Jakarta, Irna, bahwa anaknya tidak pernah belajar tentang Bahasa Jawa sebelumnya, dan menjadi momok bagi anaknya. Meskipun sebenarnya, melalui UKD Khusus menurutnya sudah fair. Karena siswa luar kota bisa mengikuti pendaftaran melalui jalur prestasi nilai rapor. Dimana sebelumnya, jalur tersebut dikhususkan hanya untuk siswa Kota Malang.
“Tapi disayangkan ada ujian Bahasa Jawa yang tidak dipelajari di sekolahnya dari kelas satu. Jadi dia tidak dapat sama sekali pelajaran itu,” kata Irna.
Namun, dengan begitu mereka tetap mendoakan agar anaknya bisa mendapat hasil baik di UKD khusus ini, agar bisa bersekolah di SMPN Kota Malang. (cw2/sit)