Hukum & Kriminal

Balap Liar Glenmore Diobrak, Polsek Amankan 48 Unit Motor

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi – Ditengah perangi Coronavirus (Covid-19) dan melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Glenmore, Polsek Glenmore mengamankan 48 unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar di Jalan Lintas Selatan, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (26/4/2020) malam.

Balap liar di JLS sudah sering terjadi. Bahkan warga setempat merasa gerah adanya balap liar yang dilakukan oleh para pemuda. Atas informasi dari masyarakat adanya balap liar. Aparat Polsek Glenmore langsung bergerak melakukan operasi, dan berhasil menyita puluhan sepeda motor.

“Mereka main kucing – kucingan dengan petugas, ketika petugas melakukan patroli, mereka stand by di pinggir jalan setelah petugas tak terlihat lagi mereka mulai mempersiapkan motor yang akan digunakan untuk balapan,” ujar Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi, Senin (27/4/2020) siang.

Advertisement

“Biasanya aksi balap liar dilaksanakan sekitar pukul 16.00 sore,” imbuhnya.

AKP Basori Alwi mengungkapkan, aksi balap liar yang sangat meresahkan warga ini sering dilakukan di jalan lintas selatan ini. Para pembalap liar ini tidak hanya dari Kecamatan Glenmore saja. Namun pesertanya dari berbagai kecamatan datang kesini, dan penontonnya sangat banyak.

“Aksi balap liar ini dilakukan secara rutin, dan pesertanya dari berbagai kecamatan,” ungkapnya.

Padahal, lanjut AKP Basori Alwi jalan yang dipakai oleh para pembalap liar ini jalur yang sangat sibuk. Banyak kendaraan berat yang melintas di jalan tersebut.

Advertisement

“JLS ini jalur yang sangat sibuk, truk dari pabrik gula maupun kendaraan berat dari perkebunan sering melintas di jalan itu, dan sangat membahayakan,” paparnya.

Kepada pemuda yang kendaraannya terkena razia, Kapolsek Glenmore meminta untuk mengambil sepeda motornya di Mapolsek Glenmore, sembari membawa surat-surat kepemilikannya, dan sepeda motor yang diprotoli harus dikembalikan seperti sediakala (standard).

“Untuk mengambil sepeda motor harus bisa menunjukkan surat kepemilikan sepeda motor. Dan sepeda motor yang protolan harus dikembalikan seperti semula,” kata Kapolsek Glenmore.

Sementara Riyadi (38) warga setempat mengaku geram dengan ulah para pemuda yang melakukan aksi balap liar. Pasalnya selain mengganggu masyarakat yang melintas di jalan tersebut, juga suara sepeda motor yang membisungkan telinga.

Advertisement

“Kami sebagai warga serba repot. Mau menertibkan takut salah, tidak ditertibkan bikin bising telinga,” ujarnya. (git)

Caption : Puluhan sepeda motor berbagai merk yang diamankan Polsek Glenmore saat aksi balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (26/4/2020) (git/yan)

– Vidio aksi balap liar di JLS, Dusun Kendenglembu Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore yang berhasil diamankan oleh Polsek Glenmore, Minggu (26/4/2020) (git)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas