Bondowoso
45 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli Satlantas Polres Bondowoso
Memontum Bondowoso – Mengantisipasi maraknya balap liar, knalpot brong dan aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Bondowoso, Satlantas Polres Bondowoso kembali menggelar patroli skala besar, Jumat (10/03/2023) sekitar pukul 21.00. Dalam patroli kali ini, petugas menyasar Jalan A Yani, Kabupaten Bondowoso, sebagai konsentrasi antisipasi.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Suryono, menjelaskan bahwa pelaksanakan razia penggunaan knalpot brong ini bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas. Termasuk, menekan angka korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bondowoso.
“Hasilnya, sedikitnya ada 45 sepeda motor yang rata-rata memakai knalpot brong, berhasil diamankan,” ungkap Kasat Lantas, Sabtu (11/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Pihaknya juga mengimbau, kepada pengendara roda dua agar melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi dan teknis standar pabrik serta surat surat kendaraan. “Apabila mau mengambil kendaraannya, silahkan datang ke Kantor Satlantas Polres Bondowoso,” tambahnya.
Terpisah, Kanit Turjawali, Ipda Agus Hariadi, menambahkan bahwa pihaknya tidak henti-hentinya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada generasi muda agar melengkapi motornya sesuai standar. Apalagi, sebentar lagi menjelang Bulan Ramadan.
“Knalpot brong ini sangat mangganggu kenyamanan warga Kota Bondowoso, khususnya yang lokasi rumah di pinggir jalan. Karenanya, agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat, penggunaan knalpot agar sesuai dengan standarisasi,” paparnya. (zen/gie)