Hukum & Kriminal
Ban Selip, Truk TNI AL Seruduk Truk Expedisi, Sopir Luka Parah
Memontum Pasuruan Kota – Nasib sial dialami Sukatni warga Kendungkendo Candi RT 031 RW 09 Sidoarjo. Pasalnya pria yang berstatus sebagai anggota TNI AL Kotama mengalami kecelakaan di jalan raya Rejoso saat mengendarai kendaraan mobil dinas berjenis truk.
Truk rantis TNI-AL yang dikendarainya menghantam kendaraan truk yang disopiri Budi Hariyanto (37) warga Perum istana Brawijaya blok D-4 RT 02 RW 02 Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (13/4/2020) malam.
Tabrakan terjadi akibat mobil TNI AL Jenis truk Rantis Nomor Pusat 21992-00 yang dikemudikan Sukatni itu melaju cukup kencang, ia tidak menyadari jika jalan tersebut bergelombang karena ada bekas rel roli.
Kanit Laka Iptu Ahmad Jayadi saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan, mobil yang dikendarai korban melaju cukup kencang dari arah timur dan terjadi selip ban.
Menurutnya, Semula kendaraan Truck dinas TNI AL nomor AL KOTAMA 8124-06 yang dikemudikan oleh Sukatni berjalan dari arah timur ke arah barat, tiba – tiba berjalan ke arah kanan dan melewati garis tengah marka jalan dan menabrak pojok bak samping kanan kendaraan truck ekspedisi DK-8839-BV yang dikemudikan Budi Hariyanto yang berjalan dari arah barat ke timur sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Akibat kejadian tersebut pegawai TNI AL Sukatni mengalami mengalami luka robek kelopak mata kanan, robek pada hidung, robek pada dahi kanan, babras tangan kanan di bawa ke puskesmas rejoso dan dirujuk ke RSAL,” ucap Iptu Jayadi.
Dari kejadian itu, truk TNI AL nomor AL KOTAMA 8124-06 mengalami kerusakan pada body depan kanan ringsek, kaca depan pecah, ban depan kanan lepas, bak belakang lepas, tafsiran kerugian Rp 9juta sedangkan truck yang di kemudikan Budi Hariyanto mengalami kerusakan spion kanan hilang, bak kanan depan desok, tafsir kerugian Rp 1juta.
“Terkait kejadian ini, unit laka lantas sudah berkoordinasi dengan pihak TNI AL, akan melakukan penyelidikan bersama. Bila ditemukan kelemahan di pihak anggota TNI AL maka perkara akan diserahkan sepenuhnya ke pihak TNI AL, sebaliknya bila msyarakat umum yang menjadi tersangka maka penyidikan akan ditangani tim laka lantas polres pasuruan kota,” pungkas Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota. (bw/arf/oso)