Kabupaten Malang
Bandara Abd Saleh Masih Proses Status Internasional
Memontum Malang — Kementerian Perhubungan RI hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan terkait usulan menjadikan Bandara Abdul Rachman (ABD) Saleh Malang menjadi Bandara Internasional. Padahal, usulan itu telah dilakukan Pemkab Malang dan Pemprov Jatim sejak lima bulan terakhir.
“Kami belum tahu mengapa Kemenhub belum juga menyetujui kenaikan kelas Bandara ABD Saleh menjadi Bandara Internasional, dan sampai sekarang belum ada jawaban apapun,” ujar Bupati Malang Dr H Rendra, Kamis (26/10/2017) siang.
Dijelaskan, Pemkab Malang bersama Pemprov Jatim sudah mengirimkan permohonan kenaikan kelas Bandara Abd Saleh Malang menjadi Bandara Internasional ke Kemenhub RI dan Presiden RI. Ini setelah semua fasilitas pendukung seperti akses jalan dan fasilitas lain di Bandara ABD Saleh telah dilengkapi semuanya. Bahkan, runway Bandara ABD Saleh juga telah diperpanjang sesuai standar Runway Bandara Internasional.
“Setidaknya, Bandara Abd Saleh ini sama dengan Bandara Husen Sastranegara di Bandung. Baik Runway dan fasilitasnya, cuma di sana sudah menjadi Internasional tapi di ABD Saleh Malang belum juga disetujui,” ucap Rendra.
Lanjut dia, kebutuhan sebuah Bandara Internasional di wilayah Malang Raya sekarang ini sudah mendesak seiring perkembangan perekonomian dan dunia usaha yang cukup tinggi di Malang Raya. Hal itu juga terlihat dari semakin banyaknya penumpang pesawat melalui Bandara ABD Saleh dewasa ini.