Politik
Banmus DPRD Trenggalek Susun Agenda Kerja Maret 2024
Memontum Trenggalek – DPRD kabupaten Trenggalek, menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda kegiatan DPRD di Bulan Maret. Bertempat di ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono dan Wakil Ketua DPRD, Arik Sri Wahyuni.
Diketahui, Banmus merupakan kunci dalam mengatur kegiatan-kegiatan DPRD selama satu bulan ke depan. Rapat Banmus ini, juga merupakan bentuk dari koordinasi dan perencanaan bersama untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif.
Dikonfirmasi seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa agenda Banmus ini membahas beberapa kegiatan DPRD di bulan Maret 2024. “Rapat Banmus kita hari ini adalah membahas dan menyusun beberapa kegiatan DPRD di bulan Maret 2024. Jadi rapat ini untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif,” ungkapnya, Senin (04/03/2024) siang.
Dirinya menyampaikan, tidak banyak kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD di bulan Maret. Itu karena, hanya ada beberapa poin kegiatan penting yang akan dilaksanakan diantaranya Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati.
“Tidak banyak agenda. Poin pertama penyampaian LKPj, disitu sekaligus pembentukan pansus LKPj” papar Politisi PKS ini.
Baca juga :
Lebih lanjut Agus menegaskan, LKPj Bupati tahun 2024 ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban institusional, sebagai Kepala Daerah sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Semua kegiatan setelah penyampaian LKPj selanjutnya disusun dan dijadwalkan, demi kelancaran semua kegiatan DPRD. Nantinya, kita juga akan mengundang berbagai pihak dalam rangka pembahasan LKPj,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam rapat Banmus DPRD ini dibahas pula agenda agenda kegiatan anggota DPRD lainnya seperti kunjungan kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD). “Juga ada agenda kerja lain yakni rapat internal atau bersama mitra kerja. Juga serap aspirasi komisi ke kecamatan atau reses. Dan kunjungan kerja AKD,” kata Agus.
Pihaknya juga menegaskan, tekadnya untuk terus bergerak aktif dalam melayani masyarakat Trenggalek. Ia juga menuturkan jika rapat Banmus ini akan menjadi awal dalam menata dan mengatur kegiatan anggota DPRD Trenggalek.
“Kita (DPRD, red) akan selalu hadir dan berusaha untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang disusun oleh Banmus. Kita juga berkomitmen untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat demi membawa perubahan yang positif untuk Kabupaten Trenggalek kedepannya,” paparnya. (mil/sit)