Banyuwangi
Banyuwangi Siapkan RSUD Blambangan Cover Layanan Kemoterapi Via BPJS Kesehatan

Memontum Banyuwangi – Layanan kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi, akan segera tercover BPJS Kesehatan. Bahkan guna mendukung perencanaan itu, saat ini fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan, pun telah lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM. Meskipun, untuk pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS, masih dirujuk ke daerah lain, karena menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.
Manajemen BPJS Kesehatan sendiri, bahkan telah bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, untuk mempercepat proses kerja sama. “Kami berharap kerja sama ini segera terealisasi, karena tidak hanya meringankan beban pasien, namun juga keluarga mereka,” kata Bupati Ipuk, Jumat (13/03/2026) tadi.
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan wewenang untuk memutuskan dibuka atau tidaknya layanan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan di Banyuwangi, ada di kantor pusat. Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap syarat-syaratnya.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program kesehatan di Banyuwangi, salah satunya dalam hal layanan kemoterapi. Layanan ini bisa dilakukan syarat-syarat untuk kelengkapan layanan baik SDM maupun sarana prasarana sudah sesuai aturan,” katanya.
Baca juga :
Ditambahkannya, setelah melakukan verifikasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan supervisi. “Insyaallah kalau sudah ada kesepakatan, layanan kemoterapi di RSUD Blambangan bisa dilaksanakan tahun ini,” tambahnya.
Direktur RSUD Blambangan, dr Asiyah, menambahkan bila saat ini untuk fasilitas baik sarana dan prasarana serta SDM pelaksana layanan kemoterapi di RSUD Blambangan, sudah terpenuhi. “Dari aspek sarana dan prasarana,RSUD Blambangan telah memenuhi kebutuhan layanan kemoterapi,” kata dr Aisyiah.
Sarana dan prasarana tersebut, lanjutnya, meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar keamanan sesuai ketentuan. Serta, Ruang One Day Care Kemoterapi yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan.
Dari sisi SDM, ungkapnya, telah tersedia tenaga dokter spesialis atau Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO) dan Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Didukung dengan tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi. (kom/bwi/sit)
















