Kabupaten Malang
Beda Pemakai, Beda Pengedar dan Bandar?
Ketujuhnya ditangkap di lokasi berbeda. Tersangkw Yulianto dan Triyanto diringkus di Simojayan Ampelgading, Sabtu (3/2/2018) silam. Ada barang bukti alat pakai bong SS disita petugas.
Di hari yang sama, Holiman dan Marhala diringkus petugas saat berada di salah satu rumah warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Satu tersangka disinyalir sebagai pengedar.
Jumat (9/2/2018) sore, giliran tersangka Ali dibekuk Buser Reskoba Polres Malang saat berada di warung kopi seputaran Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Selasa (13/2/2018) di hari yang sama, Buser kembali meringkus dua tersangka yakni tersangka Widy dan Khoirul Anam. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Dalam rilis pers Senin silam, dibenarkan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung bahwa para pengedar ini bukanlah kawanan atau sesama jaringan melainkan memiliki bandar berbeda.
Meski demikian, Satuan Reskoba Polres Malang masih terus menyelidiki jaringan pengedar Narkoba di Kabupaten Malang. Selain dapat merusak psikologis pemakainya, narkoba juga diketahui berhubungan dekat dengan kenekatan berbuat kriminal. (sos)