Kota Malang
Berantas Pungli, Polda Jatim Kumpulkan Camat, Lurah dan Pejabat Pelayanan Publik
Memontum Kota Malang – Untuk membrantas Pungli (Pungutan Liar) yang berkaitan dengan pelayanan publik, Polda Jatim, Kamis (8/11/2018) pagi, melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar Provinsi Jawa Timur di Hotel Savana Kota Malang.
Dalam acara tersebut, hadir pihak kepolisian, camat, kepala desa, lurah, Kasek, UPP (Unit Pemberantasan Pungli ) dan pejabat lain yang bersingguntan dengan pelayanan publik dari delapan Kota dan Kabupaten di Jawa Timur.
Menurut Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) Polda Jatim Kombespol Soetarjo, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi supaya tidak ada lagi pejabat yang tersangdung kasus korupsi dan pungutan liar.
” Harus bersih dari Pungli. Kita tidak ingin ada OTT terhadap mereka. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman apa yang haris dilkukan oleh pejabat. Tentunya tidak boleh menerima dan menarik pungutan di luar yang sudah ditentukan. Jangan coba-coba lakukan Pungli,” ujar Kombespol Soetarjo.
Pihaknya meminta masyarakat untuk selalu pro aktif melapor jika ada Pungli dalam.pelayanan publik. ” Laporkan jika ada Pungli. Laporkan kepada kita, laporkan ke pihak terkait seperti Tim Saber Pungli. Aparat, pejabat harus mengerti tentang pengabdian di masyarakat. Jangan pernah lakukan pungli. Dana yang dialokasika harus sesuai peruntukannya di masyarakat. Untuk masyarakat juga jangan mancing-mancing hal yang menimbulkan Pungli. Kadang ada yang tidak mau sesuai prosedur dan tidak mau repot. Lakukanlah sesaui prosedur. Harus sama-sama menyadari untuk saling menjauhi Pungli,” ujar Kombespol Soetarjo.
Selama dibentuknya saber Pungli sudah ada 30 kasus yang ditangani dan di proses di pengadilan. “Sudah 30 kasus sudah ditangani. Belum lagi temuan Pungli yang sudah diserahkan ke aparat setempat. Penyimpangan seperti DD (Dana Desa), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), penggunaaan APBN dan APBD yang peruntukannya tidak sesuai. Sosialisasi ini juga agar para pejabat mampu mengalokasikan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Sekali lagi jangan pernah lakukan Pungli,” ujar Kombespol Soetarjo. (gie/yan)