Kabupaten Malang
Beri Jaminan Mutu untuk Kualitas Pendidikan Keagamaan, Bupati Malang Buka Pembinaan Calon Peserta PPG PAI
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, membuka acara sosialisasi dan pembinaan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (11/04/2023) siang.
Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat memperluas dan meningkatkan pemahaman kita bersama. Terutama, bagi para calon pesert PPG pengampu mata pelajaran PAI di seluruh lembaga pendidikan Kabupaten Malang,” kata Bupati Malang.
Dijelaskannya, bahwa pembinaan terhadap para calon peserta PPG Agama Islam, bertujuan memberikan jaminan mutu yang berkualitas pada sektor pendidikan keagamaan. Selain itu, pelaksanaan PPG ini meningkatkan profesionalitas serta mengembangkan karir para guru agama baik itu di sekolah maupun madrasah.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Salah satu tahapan yang harus diikuti adalah penerimaan calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan. Hal ini, untuk meningkatkan mutu dan kualitas para peserta PPG. Pemkab Malang juga telah menjalin kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tentang kerja sama pembangunan daerah,” ujar Bupati Malang.
Disampaikan Bupati Malang, dalam mekanisme pembiayaannya, Guru PNS maupun non PNS yang menjadi guru tetap pada sekolah/madrasah negeri dapat dibiayai dari anggaran pemerintah daerah atau alokasi lainnya. Sedangkan bagi Guru PNS dan Non PNS pada sekolah/madrasah swasta selain dari Pemda dapat dibiayai dari satuan pendidikan.
Alokasi anggaran untuk Program PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) yang masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2023, tercatat dalam perubahan penjabaran dengan nilai Rp 4 miliar.
Alokasi tersebut diterima oleh 478 peserta Program PPG-PAI dari 572 peserta yang sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi dan validasi (Verval). Antara lain berasal dari tiga kategori, antara lain ASN, Non ASN SD dan Non ASN SMP. (pro/gie)