Pemerintahan

Berikan Kemudahan ASN, Bupati Trenggalek Luncurkan Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur

Diterbitkan

-

LAUNCHING: Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, saat melaunching aplikasi Sipka. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi meluncurkan Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur (Sipka). Aplikasi ini adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi, untuk pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Program melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut, diharapkan dapat memberi gebrakan inovatif dengan meluncurkan sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk pengembangan kompetensi ASN. “Langkah ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi, Selasa (12/03/2024) tadi.

Suami Novita Hardiny, ini mewajibkan setiap ASN melakukan pengembangan minimal 20 Jam Pelatihan (JP) pertahun. Ini dilakukan, dalam upaya meningkatkan kompetensi seluruh ASN di Pemkab Trenggalek.

Baca juga:

Advertisement

Melalui Sipka, diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada semua ASN. Mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga staf di tingkat bawah. Aplikasi ini, memungkinkan setiap ASN untuk menyusun rencana pengembangan yang terarah, sesuai dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sehingga, target pengembangan dapat tercapai secara efektif,” harapnya.

Mas Ipin-sapaan akrabnya menambahkan, launching aplikasi ini berlangsung, Jumat (08/03/2024) lalu. Dirinya juga mengungkapkan, kegembiraannya karena aplikasi ini memungkinkan ASN untuk menjalani pembelajaran tanpa harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Dengan Sipka, pelatihan 20 jam yang dipersyaratkan dapat diakses melalui ponsel atau perangkat lainnya, memudahkan setiap ASN untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan OPD masing-masing. “Semoga Sipka diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. Dan hasilnya, kompetensi para ASN kita dapat meningkat,” papar Bupati Arifin. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas