Kota Malang

Bidik Pengembangan Pendidikan Madrasah, Kemenag Kota Malang Terkendala Hibah Tanah

Diterbitkan

-

Bidik Pengembangan Pendidikan Madrasah, Kemenag Kota Malang Terkendala Hibah Tanah

Memontum Kota Malang – Animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di madrasah, saat ini begitu besar. Sehingga, perlu ada kontribusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mengembangkan pendidikan madrasah. Hal tersebut, diungkap oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhtar Nawawi.

“Kami memang berupaya untuk menambah sekolah. Tapi untuk sekolah madrasah, cukup sulit dan butuh proses. Kalau sekolah negeri, kan disetting oleh pemerintah kota,” jelas Muhtar, Sabtu (02/04/2022) tadi.

Dijelaskannya, untuk sekolah madrasah, prosesnya dari sekolah swasta yang bertransformasi menjadi sekolah negeri. Akan tetapi, bukan semua sekolah berasal dari swasta. Namun, juga terdapat proses dalam penambahan sekolah madrasah yang langsung berstatus negeri.

Baca juga:

Advertisement

Sehingga menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, yakni tanah tersebut merupakan milik dari Kemenag. Setelah menjadi Barang Milik Negara (BMN) hingga kemudian menjadikan sekolah berstatus sekolah negeri.

“Pengembangan melalui dana pendidikan madrasah, tentunya dapat digunakan dalam mengembangkan atau melebarkan sayap, dengan disertifikatkan BMN, baru dihibahkan ke Kemenag,” lanjutnya.

Disamping itu, pihaknya juga menegaskan masih menunggu langkah dari Pemkot Malang, untuk mendukung dalam pengembangan pendidikan, khususnya di lingkungan masyarakat. “Saya berharap mudah-mudahan Wali Kota Malang, DPRD dan kawan-kawan, bisa memberikan semacam kebijakan hibah ke Kemenag. Dan itu tidak dilarang, karena itu malah bagus. Seperti hibah ke KUA,” ujarnya. (cw2/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas