Kediri

Bosan Nyangkul, Buruh Tani Sukorejo Edarkan Sabu

Diterbitkan

-

Bosan Nyangkul, Buruh Tani Sukorejo Edarkan Sabu

Memontum Kediri — Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil meringkus Ahmad Umar Ali (28) warga Jl Joyoboyo Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri pada Jumat (3/11/17). Karena pria yang sehari hari bekerja serabutan ini ditangkap petugas karena terbukti tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Sanosin mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat. ‘Berbekal informasi dari warga, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka kita tangkap dirumah temanya Budi Irawan alias Keceng di Desa Tepus Kecamtan Ngasem Kabupaten Kediri,” terang AKP Eko Sanusin.

Dari tangan Umar Ali, polisi menemukan, 5,7 gram sabu – sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong. Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Eko Sanosin, akhirnya petugas berhasil meringkus jaringan narkoba Ahmad Umar Ali, dan berhasil meringkus dua pengedar pil dobel L.

Kedua tersangka itu Andreas Edi Kurniawan (29) alias Ompong warga Dusun Dampit Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri,dan Eko Sri Hari (39) alias Budug warga Jl. Mangir Desa Watugede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.’Kedua tersangka kita tangkap dirumah Andreas di Dusun Dampit Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri,” lanjutnya.

Advertisement

Saat dilakukan penggeledahan, dari kedua tersangka petugas menemukan barang bukti, 2000 butir pil jenis LL dan 1buah HP merk Nokia. Saat ini ketiga tersangka harus meringkuk di jeruji besi Polres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka sabu sabu dijerat dengan pasal Pasal 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan kedua tersangka pil LL dijerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(im/hyo/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas