Kabupaten Malang
BPK Audit Keuangan, Seluruh OPD Pemkab Malang Diperiksa
Memontum Malang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal mengaudit keuangan Pemerintah Kabupaten Malang. Ini merupakan tahap kedua pemeriksaan keuangan dari BPK. Dalam tahap dua ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang akan diperiksa secara berkala.
“Jadi ini laporan terperinci, bulan kemarin itu pemeriksaan pendahuluan. Jadi kalau di laporan keuangan itu ada dua kali pemeriksaan, yang pertama pendahulunya dan kedua terperinci. Terkait yang terperinci ini laporan dari Pemda sudah diberikan ke kami,” kata Ketua Tim Audit BPK RI, Ridwan Hasyim, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (1/4/2019) siang.
Ridwan melanjutkan, pemeriksaan OPD itu akan berlangsung hingga 30 hari kedepan. Pemeriksaan akan dimulai hari ini.
“Output terakhir itu LHP, untuk laporan keuangan. Selain ada LHP, namanya ada opini. Nah untuk Kabupaten Malang opini-nya kan sudah WTP empat tahun kebelakang. Kalau WTP kan istilahnya sudah mapan, sudah baik. Baru tahun ini, kita nilai lagi,” terangnya.
Terpisah, Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menuturkan bahwa para OPD dibawahnya harus bisa bertanggung jawab menyelesaikan apa yang telah dicatat oleh BPK.
“Ya, harus selesaikan yang jadi temuan tadi itu, nanti diperiksa semua disini. Temuan awal kan itu tadi, ini kan mau meriksa. Jadi ini entry point, untuk angka masih angka kasar,” ucap Sanusi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itupun meyakini, tidak akan ditemukan masalah terkait keuangan Pemkab Malang. Dia menilai, selama ini pengelolaan keuangan Pemkab Malang sudah transparan.
“Kalau kita tidak punya catatan,” tandas Sanusi, singkat. (Sur/oso)