Surabaya

BPKPD Gelar Press Conference Terkait SOP Pelayanan PBB

Diterbitkan

-

Kepala-Badan-Pengelolaan-Keuangan-dan-Pajak-Daerah-Yusron-Sumartono-bersama-Kasi-Intelijen-Kejaksaan-Negeri-Surabaya-I-Ketut-Kasna-Dedi

Memontum Surabaya—Pemerintah Kota Surabaya senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terutama dalam bidang pelayanan publik. Maka dari itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya hari ini menggelar Press Conference terkait Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan perpajakan, Rabu (24/1).

SOP yang akan diterbitkan telah melalui banyak prosedur dan akan terus berkembang. BPKPD juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Jadi ke depannya dalam proses pelayanan harus berpedoman pada SOP yang telah disepakati bersama. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Yusron Sumartono menjelaskan mekanisme yang akan diterapkan dalam SOP ini adalah dengan sistem otomatis yang dapat menekan resiko kesalahan di kemudian hari.

Yusron menambahkan, SOP yang terbaru ini lebih memudahkan masyarakat. “SOP terbaru ini lebih memudahkan masyarakat karena batas waktu bisa panjang. Dalam SOP ini kita sederhanakan prosesnya sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat. Kemudian terkait dengan kemudahan-kemudahan dalam pengisian formulir yang dulu banyak syarat-syarat sudah disederhanakan, jadi sekarang menjadi ringkas dan hanya hal-hal pokok saja menjadi syarat pengajuan permohonan oleh masyarakat,” ujar Yusron Sumartono.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya I Ketut Kasna Dedi juga mengatakan ada konsekuensi hukum apabila nantinya SOP yang diberikan tidak sesuai. “Tugas kami adalah mengganti SOP yang dibuat bahwa tidak ada istilah menyimpang dalam undang-undang dan aturan daerah lainnya”, jelas I Ketut Kasna Dedi.

Advertisement

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya melanjutkan, diharapkan SOP yang baru ini tidak menimbulkan adanya penyimpangan walaupun adanya percepatan waktu dan lebih praktis sistemnya. Dan juga diharapkan adanya sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa sekarang sistem pelayanan SOP bisa secara online. (noi/kom/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas