Kota Malang
Buat Jalur Kelulusan, Siswa Tata Boga SMKN 3 Kota Malang Harus Ikuti Uji Kompetensi
Memontum Malang Kota – Ujian Nasional (UN) yang dihapuskan, membuat beberapa sekolah menentukan kriteria kelulusan sendiri untuk siswanya. Seperti SMKN 3 Kota Malang, dimana para siswa kelas 12 jurusan Tata Boga, harus melakukan Uji Kompetensi guna prasyarat kelulusan.
Wakil Kepala Sekolah SMK 3 Kota Malang Bidang Kurikulum, Tholiah MPd, menjelaskan bahwa para siswa dinyatakan lulus ketika menerima sertifikat bertuliskan ‘kompeten’ usai lakukan ujian ini.
“Ini adalah prasyarat lulus karena tidak ada UN. Kalau SMK, ujian sekolah untuk pengetahuannya kognitif, lalu yang kedua keterampilannya diuji dengan uji kompetensi. Siswa baru, dinyatakan lulus ketika berhasil dapat sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1,” ungkapnya, Jumat (26/02) tadi.
Para siswa-siswi jurusan Tata Boga SMKN 3 Kota Malang ini, melakukan ujian secara langsung di sekolah. Menurut Tholiah, meski dalam situasi pandemi para siswa harus tetap tunjukkan hasil kerja dan karya yang bisa dinilai asesor.
“Kenapa diadakan di sekolah secara langsung? Karena tidak semua siswa memiliki alat masak dengan standar Industri. Kemudian perihal hasil akhirnya, kalau tampilan mungkin bisa dikelabui, namun masalah rasa tidak bisa. Jadi harus dihadirkan di sekolah,” terangnya.
Meski begitu pihaknya tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya dengan membagi ujin menjadi beberapa sesi.
Baca Juga : Dikbud Rencanakan Diklat Pembelajaran Untuk K2 Hadapi CAT
“Karena ini masih pandemi, kita bagi-bagi per hari. Jadi 1 hari maksimal 50 siswa dengan diuji oleh 7 asesor,” terangnya.
Tidak hanya itu, usai penilaian, berbagai jenis cake yang tersaji akan dijual secara online oleh para siswa.
“Kalau dulu kita gelar pameran, banyak tamu. Yang datang langsung beli hasil ujian anak-anak. Tapi sekarang sistemnya dijual online ya,” paparnya.
Uji kompetensi ini dilakukan dua kali, selain di Februari ini, dihelat juga pada bulan November lalu. Produk makanan yang dihasilkan juga berstandar skema ASEAN. (cw1/sit)