Pemerintahan
Buka Rakor Pendataan Regsosek, Bupati Trenggalek Harap Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membuka rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Bertempat di hall hotel di Trenggalek, bupati mengatakan bahwa saat ini semua memiliki masalah yang sama, yaitu terkait dengan data penduduk.
“Sedikit bercerita, saat saya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek, dahulu. Ternyata, banyak data mulai Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diolah demi memastikan bahwa yang memperoleh bantuan adalah yang berhak. Dan ini yang harus kita selesaikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/09/2022) pagi.
Suami Novita Hardiny ini menegaskan, jika selama ini data-data yang diambil hanya berdasarkan survei yang sangat terbatas. “Seperti contoh kemiskinan, data kemiskinan prosentasenya diambil berdasarkan survei yang sampelnya kita tahu pasti sangat terbatas meskipun secara metodologi memang diakui, tetapi ketika muncul bantuan kita harus menyalurkan bantuan by name by address,” jelas Bupati Arifin.
Baca Juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Mas Ipin-sapaan akrabnya berharap, melalui Registrasi Sosial Ekonomi ini masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa tercover. “Makanya, dengan Regsosek ini harapannya semua bisa tercapai, kebijakan berbasis data juga bisa tepat sasaran. Harapan kami, data yang kemudian disajikan pemerintah itu data yang sudah menggambarkan kondisi sebenarnya, harapannya juga sudah memunculkan by name by address,” tegasnya.
Mendukung pendataan awal Regsosek tersebut, Mas Ipin meminta kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayah masing-masing untuk mendata warganya dimulai dari siapa saja yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan. “Selanjutnya, nanti Dinas Dukcapil hingga selesainya pendataan awal Regsosek dan seterusnya untuk berkeliling ke desa-desa, utamanya yang masih minim administrasi kependudukannya,” kata Bupati muda ini.
Kemudian, sambungnya, juga dilakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM untuk didaftarkan di Online Single Submission (OSS). Sehingga, dapat diketahui jenis usahanya hingga omzet yang dimiliki.
“Jadi, kalau kemudian ada updating prosentase kemiskinan yang baru, mungkin data dari Regsosek ini bisa lebih kita yakini angkanya. Karena, akan benar-benar berbasis jumlah yang dilakukan secara sensus,” paparnya. (mil/sit)
















