Pemerintahan
Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Harapan
Memontum Trenggalek – Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendapa Manggala Praja Nugraha. Kegiatan ini digelar, untuk meningkatkan produktivitas transformasi ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Pjs Bupati Trenggalek berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa. Salah satunya, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Trenggalek dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa. Agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan,” kata Pjs Bupati Dyah, Kamis (31/10/2024) tadi.
Workshop yang diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan desa ini, juga merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa. Mengusung tema ‘Pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’, tujuan utama workshop ini tidak lain untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dalam pembangunan desa.
Pjs Bupati Dyah menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi, desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan, dimana kepala desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat tersebut dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Baca juga :
“Dan salah satunya melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang bermarwah adil, maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Disampaikan perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Jatim ini, prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Karena, jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan kita mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai.
“Kepada kepala desa, saya tegaskan agar mengikuti workshop ini dengan serius, karena kita akan mendapatkan penjelasan secara detail dari para narasumber yang ahli dan berkompeten. Dan dipersilahkan bertanya jika ada permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di desanya masing-masing. Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban,” tambah Pjs Bupati Dyah.
Terakhir, dirinya berharap agar para camat dan kepala desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan serta pengalaman dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan pembangunan desa. Termasuk, bagaimana tata kelola keuangan yang memanfaatkan digitalisasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). (mil/sit)