Berita Nasional

KPK Kembali Panggil 11 Saksi Pokmas Provinsi Jatim, Seorang Diantaranya Mantan Wakil Ketua DPRD

Diterbitkan

-

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. (ist)

Memontum Sidoarjo – Meskipun telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 – 2022, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

Terbaru, kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda No 38, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/10/2024) hari ini. Salah dari 11 saksi yang dihadirkan untuk diminta keterangan, adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2022, berinisial AI.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (23/10/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Selain AI, KPK juga memanggil mantan Sekretariat DPRD Jatim, BW, serta dari beberapa pihak swasta. Diantaranya, seperti AA, WR, AH, AY, KA, UB MM, MBM dan SSD. Hingga saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik terhadap para saksi tersebut. Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Diketahui, bahwa saat ini KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” tegas Tessa, pada 12 Juli 2024. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas