Blitar
Bupati Blitar Kukuhkan Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Memontum Blitar – Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Persada FM periode 2022-2027, dikukuhkan Bupati Blitar, Rini Syarifah, Jumat (02/09/2022) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Bupati Rini Syarifah berpesan kepada Dewas yang baru dikukuhkan, agar selalu amanah menjalankan tugas, Radio Persada FM semakin di hati pendengar, menjadi sumber informasi yang terpercaya dan selalu menghibur.
“Meskipun saat ini banyak media online, bahkan media sosial. LPPL Radio Persada FM Blitar masih menjadi salah satu media massa yang dapat diandalkan dan cukup efektif dalam penyampaian pesan. Bahkan tetap eksis menyuguhkan beragam informasi yang faktual dan selalu update,” kata Rini Syarifah.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Lebih lanjut Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar mengingatkan, agar dewan pengawas benar-benar melakukan tugas dan fungsinya untuk mengawal arus informasi. “Perangi berita hoax, agar masyarakat cerdas menyerap berbagai informasi berdasarkan fakta, data dan berimbang,” tandasnya.
Mak Rini menambahkan, publikasi tentang potensi Kabupaten Blitar harus dimaksimalkan. “Berbagai program yang digagas oleh masing – masing OPD agar dibantu mempublikasikan,” imbuhnya.
Karena, hal tersebut menurut Bupati Blitar, sesuai dengan visi LPPL Radio Persada FM yaitu sebagai wadah untuk penyelenggaraan, penyebaran informasi pembangunan pemerintah dan kemasyarakatan di Kabupaten Blitar. “Khususnya yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan memberikan layanan informasi untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. (jar/gie)