Blitar
Bupati Blitar Tanda Tangani 5 Ranperda Jadi Perda

Bupati menambahkan, sedangkan Perda tentang Izin Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, diharapkan dapat menciptakan keteraturan, ketertiban, dan kepastian hukum.
“Perda ini dapat memicu peningkatan kualitas dan daya saing hasil ternak, mendorong peningkatan kesejahteraan peternak, pendapatan asli daerah, dan secara simultan mendorong peningkatan petumbuhan ekonomi,” pungkas Bupati Blitar.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. Dikatakannya, dengan penandatanganan bersama antara Bupati Blitar dengan pimpinan DPRD, maka 5 Ranperda tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Perda. (fzi/hms/yan)
















