Pemerintahan

Bupati Hendy Kontrak Paket Pengadaan di Depan Kontraktor Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Bupati Jember, H Hendy Siswanto menandatangani kesepakatan kontrak paket pengadaan langsung dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBM SDA) Kabupaten Jember, Minggu (27/06) tadi.

Dalam sambutannya itu, Bupati Hendy menginginkan agar pengerjaan proyek-proyek ini nantinya, dikerjakan dengan benar. Termasuk, jangan sampai menabrak aturan yang ada. Sehingga, tidak ada masalah di belakang hari.

Baca juga:

“Kami ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Yakni, opini tidak wajar dari BPK RI. Oleh karena itu, pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur ini, nantinya harus dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” jelas Bupati Hendy, kepada para kontraktor yang hadir.

Beberapa arahan lainnya yang disampaikan oleh Bupati Hendy, yakni tidak diperkenankan mengerjakan proyek dengan cara di subcon atau dikerjakan dengan menunjuk pihak lain. Sehingga, siapa yang mendapat atau memenangkan proyek, maka harus mengerjakan sendiri proyek tersebut.

Advertisement

Terkait dengan temuan BPK RI pada 2019 dengan nilai disclaimer dan 2020 dengan nilai opini tidak wajar, Bupati Hendy mengimbau, untuk lebih teliti dalam membuat laporan yang benar.

“Kontraktor harus saling membantu. Bagi yang belum bisa membuat laporan, maka kontraktor lainnya wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur. Mengajari juga yang belum bisa, sehingga kontraktor ini adalah keluarga besar,” ujar Bupati Hendy.

Bupati Hendy juga mengingatkan, agar para kontraktor yang terlibat untuk mempersiapkan tenaga administrasi yang bertanggung jawab mengurusi laporan.

“Selain itu untuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen. Mengingat, pengalaman dua tahun sebelumnya,” paparnya. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas