Lumajang

Bupati Lumajang Gratiskan Biaya Perawatan Bocah yang Jadi Korban Kekerasan Orang Tua

Diterbitkan

-

Bupati Lumajang Gratiskan Biaya Perawatan Bocah yang Jadi Korban Kekerasan Orang Tua

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, meminta agar pihak rumah sakit dapat secara intens memberikan perawatan terhadap bocah berinisial MWS asal Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang menjadi korban kekerasan orang tua atau bapaknya. Perhatian serius ini diberikan, setelah bapak korban harus mendekam di rutan Mapolres Lumajang, karena dugaan kekerasan yang dilakukan.

“Saya sudah melihat langsung kondisinya. Ada luka bakar, lebam kemudian fisiknya memang nampak ada banyak bekas akibat kekerasan,” ungkap Cak Thoriq-sapaan akrab Bupati Lumajang, Senin (12/12/2022) tadi.

Bupati juga mengungkapkan, bahwa bocah yang masih berusia 6 tahun tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya sendiri. Kini, untuk perawatan luka-luka atau kondisi korban, bocah tersebut tengah menjalani perawatan khusus di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Baca juga :

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq juga meminta agar tim psikolog anak dapat turut melakukan pendampingan terhadap pasien. Sebab, kekerasan terhadap anak diasumsi dapat berdampak pada psikologis anak. Parahnya, hal ini juga dapat menyebabkan trauma pada anak.

“Menurut informasi yang saya dapat, awal beberapa hari di rumah sakit ini sangat diam. Tetapi kemarin, (10/12/2022) lalu, saya datang sudah ekspresif. Sudah mulai bisa diajak bicara, sudah mulai menangis dan brontaknya sudah ada,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pemerintah juga akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan yang dijalani oleh pasien MWS, selama di rumah sakit. “Biaya penuh akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit ini,” imbuhnya. (kom/adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas