Lumajang
Bupati Lumajang Nilai Bantuan Becak Listrik Ciptakan Ruang Kota Lebih Nyaman

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menilai pemanfaatan becak listrik sejalan dengan upaya pemerintah daerah menciptakan ruang kota yang lebih nyaman dan sehat. Menurutnya, transportasi rendah emisi berperan penting dalam menjaga kualitas udara, terutama di titik-titik publik seperti pusat kota dan kawasan wisata.
Hal ini, disampaikan Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, dalam penyerahan bantuan becak listrik di Pendopo Arya Wiraraja, Sabtu (13/12/2025) tadi. “Ketika moda transportasi semakin ramah lingkungan, dampaknya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih nyaman bagi warga dan lebih menarik bagi wisatawan,” ungkap Bunda Indah.
Penyaluran becak listrik kepada tukang becak di Kabupaten Lumajang tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga memperkuat agenda lingkungan perkotaan. Penggunaan becak listrik menjadi bagian dari upaya transisi menuju moda transportasi rendah emisi yang lebih ramah bagi kualitas ruang kota.
Baca juga :
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Nanik S Deyang, menyampaikan bahwa becak listrik dirancang untuk mendukung mobilitas yang lebih bersih dan berkelanjutan, terutama di kawasan perkotaan dan destinasi wisata yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Becak listrik mengurangi emisi dan kebisingan. Ini memberi manfaat bukan hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi lingkungan kota dan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya,” ujarnya.
Selain menekan polusi udara, penggunaan becak listrik juga berkontribusi pada pengurangan kebisingan lalu lintas. Hal ini dinilai penting dalam mendukung kenyamanan kawasan perkotaan yang padat aktivitas serta destinasi wisata yang mengutamakan pengalaman pengunjung.
Melalui dukungan terhadap becak listrik, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Yayasan GSN berharap dapat mendorong perubahan bertahap menuju sistem transportasi yang lebih bersih, humanis dan berkelanjutan. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda lingkungan perkotaan dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi rakyat dan pelayanan transportasi lokal. (kom/adi/gie)
















