Kabupaten Malang
Bupati Malang Ingin Win – Win Solusi
Terkait Polemik Sengketa Lahan Petani Jeruk Selorejo
Memontum Malang – Polemik sengketa lahan Tanah Kas Desa (TKD) dengan petani jeruk Desa Selorejo Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang tak kunjung selesai diharapkan nantinya bisa mendapatkan solusi yang sama – sama menguntungkan.
Setelah sempat diadakannya mediasi antara petani jeruk dengan Kepala Desa Bambang Soponyono oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, masih belum mendapatkan solusi yang tepat untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
Menurut Bupati Malang HM Sanusi MM saat menanggapi terkait permasalahan ini bahwa problem yang dihadapi bukan terkait lahan tanah, melainkan proses sewa lahan TKD. “Masalahnya ini adalah petani jeruk itu mau meneruskan sewa lahan, tapi kepala desa yang baru dengan kewenangannya mau dialihkan,” ungkapnya.
Dan harapan dalam kasus polemik lahan jeruk ini nantinya bisa mendapatkan keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak baik dari pihak petani jeruk yang tergabung dalam kelompok Petani Sumber Rejeki dengan Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono.
“Ya ini kan masih dalam proses, harapannya nanti bisa mendapatkan Win- Win solusion lah, biar tidak ada yang dirugikan” tegas Bupati Malang Sanusi yang akrab disapa Abah ini.
Sengketa TKD Selorejo yang ditanami jeruk mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang LA Ode Asrafil bahwa dalam menyelesaikan konflik pertanahan sebisa mungkin dilakukan pemahaman terkait kronologis.
Lalu dasar konflik nantinya setelah dipahami secara seksama baru bisa dilakukan komunikasi bersama agar mendapatkan solusi yang tepat.”Nantinya bisa dilakukan mediasi dari pihak pemerintah bersama dengan warga, agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik” imbuhnya. (cw3/man)