Kabupaten Malang

Bupati Malang Prihatin Kekurangan Guru di SDN Masuk Kondisi Darurat

Diterbitkan

-

Bupati Malang Dr.H.Rendra Kresna(Sur)

Memontum Malang—- Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kabupaten Malang ternyata masih kekurangan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kekurangan guru ASN tersebut sudah masuk dalam kondisi darurat. Hal itu seperti seperti diungkapkan langsung oleh Bupati Malang, Dr H Rendra Kresna, seusai memimpin upacara Hardiknas di stadion Kanjuruhan, Rabu (2/5/2018) kemaren. Dengan kondisi ini pihaknya mengaku sangat prihatin.

“Ada guru negeri yang terpaksa harus merangkap mengajar hingga di empat SDN. Terutama untuk guru Agama dan guru Olah Raga.Selain kasihan pada murid, juga guru negeri tersebut yang harus mengajar hingga di empat SDN.Itu karena kurangnya guru berstatus ASN”,bebernya.

Kata dia, ada yang lebih parah lagi dari guru ASN yang terpaksa mengajar di lebih satu sekolah. Yakni ada satu SDN di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedagangan hanya ada satu guru berstatus ASN. Dimana guru tersebut menjabat sebagai Kepala Sekolah dan itupun mendekati usia pensiun.

“Kondisi itu yang membikin repot Pemkab Malang. Karena usia pensiun guru ASN waktunya bersamaan dan itu tidak bisa dicegah,”ulasnya.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya akan berupaya menambah jumlah Guru ASN di Kabupaten Malang secepatnya. Dimana para guru ASN tersebut tidak akan dilakukan ujian seleksi atau tes. Karena pengangkatan guru ASN tersebut diprioritaskan dari para GTT (guru tidak tetap) yang sudah ada di Kabupaten Malang. Dimana para GTT atau Honorer sudah berpengalaman dan mengabdi menjadi guru di sekolah selama puluhan tahun.

“Jadi memang sudah sepantasnya mereka menjadi Guru ASN, apalagi mereka sudah kenal dengan anak didiknya, sudah terbiasa mengajar sehingga lebih mudah adaptasinya tanpa mempengaruhi proses belajar siswa,” terangnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq ikut prihatin dengan kondisi kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang tersebut. Untuk itu, DPRD Kabupaten Malang selalu berupaya mendorong dan mengusulkan serta mendesak ke Pemerintah Pusat untuk menyetujui usulan pengadaan guru ASN di Kabupaten Malang.

“Tentunya kami ingin anak-anak sekolah di Kabupaten Malang selalu mendapatkan pendidikan yang lebih baik dari para guru ASN,” kata Zia Ulhaq.

Advertisement

Memang, diakui Zia Ulhaq, kekurangan guri ASN di Kabupaten Malang terjadi sejak dua tahun terakhir. Ini setelah banyaknya guru ASN memasuki masa pensiun tetapi tidak diikuti oleh penerimaan guru ASN karena Pemerintah Pusat melakukan moratorium ASN. Dampaknya sekarang ini kekurangan guru ASN kondisinya semakin parah karena guru ASN yang ada harus mengajar hingga di empat sekolah.

Untuk itu, tambah Zia Ulhaq, DPRD Kabupaten Malang berharap Pemerintah Pusat bisa melihat kondisi kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang dengan menyetujui usulan penerimaan guru ASN. Dan APBD Kabupaten Malang mampu untuk mengalokasikan anggaran untuk gaji guru ASN baru, karena banyak guru ASN pensiun sehingga ketersediaan anggaran gaji dari APBD berkurang. “Yang pasti, berapapun besaran anggaran untuk gaji guru ASN yang dibutuhkan kami kira bisa dipenuhi oleh APBD Kabupaten Malang,” ujar Zia mengakhiri(Sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas