Pemerintahan
Bupati Sanusi Lantik dan Kukuhkan 318 Pejabat Pemkab Malang
Memontum Malang – Sebanyak 318 pejabat di lingkungan Pemkab Malang, mulai setingkat Kepala OPD, assiten Setda, sekretaris dinas, camat hingga Kabid, dilakukan prosesi pelantikan serta dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (01/07) tadi. Prosesi itu, dipimpin langsung Bupati Malang, HM Sanusi.
Dalam pelaksanaan itu, prosesi dibagi dalam dua tahap. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Dalam kesempatan itu, juga dikukuhkan Pimpinan Tinggi Pratama meliputi Sekda, Assiten Sekda, Inspektorat dan Staf Ahli Bupati.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Selama prosesi pelantikan tersebut, turut hadir Wabup Malang, Didik Gatot Subroto dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Bupati Malang menjelaskan bahwa mengenai prosesi pelantikan serta pengukuhan pejabat ASN Pemkab Malang.
“Ada beberapa Kepala OPD yang digeser. Sedangkan Sekda Kabupaten Malang beserta Inspektorat dan Assiten Sekda juga dikukuhkan kerena ada perubahan nomenklatur,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa kepala OPD yang juga pindah. Diantaranya Suwadji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMD, kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Setda Kabupaten Malang.
Kemudian ada Dr Made Arya Wedanthara SH MSi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud, kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda. Lalu, Aniswaty Aziz yang sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Malang, kini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang.
Atsalis Supriyanto, yang sebelumnya Kepala Dispora Kabupaten Malang, kini menjabat Kepala Perpustakaan Kabupaten Malang. Kemudian sejumlah pejabat Inspektorat dan Assiten Setda hanya dikukuhkan karena ada perubahan nomenklatur tersebut.
“Untuk pejabat yang bergeser, sebagai bentuk Penyegaran dan sekaligus memberikan pengalaman yang baru di tempat baru,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Bupati Sanusi menyampaikan, pelantikan dan rotasi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam meningkatkan pelayanan publik. “Saya meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik dan dirotasi, supaya bisa menjalankan tugasnya dengan penuh perhatian, komitmen, amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh negara. Serta, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu Bupati Malang berpesan, kepada seluruh pejabat Pemkab Malang yang baru dilantik serta dikukuhkan agar memegang sumpah serta jabatan mengabdi kepada bangsa dan melayani masyarakat. (ed2)