Kabupaten Malang
Bupati Sanusi Resmikan Dua Puskesmas Prototype Pertama di Kabupaten Malang
Memontum Malang – Puskesmas Sumbermanjing Wetan dan Puskesmas Wonokerto-Bantur sebagai Puskesmas Prototype Pertama di Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat meresmikan dua gedung UPT Puskesmas tersebut di Puskesmas Sumbermanjing Wetan, Senin (28/02/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Wakapolres Malang, Kompol Rizki Tri Putra Errika Adi Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo dan jajaran perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Bupati Malang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional. Khususnya, subsistem upaya kesehatan, baik Upaya Kesehatan Privat (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
“Dalam rangka memenuhi ketersediaan puskesmas, diperlukan adanya upaya peningkatan fasilitas fisik puskesmas. Baik itu melalui pembangunan maupun rehabilitasi dan renovasi bangunan puskesmas,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang menyadari, sarana dan prasarana kesehatan menjadi salah satu faktor yang krusial dalam upaya meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Tentunya kami bangga dan bahagia sekaligus syukur yang mendalam atas terselesaikannya pembangunan gedung pusat kesehatan masyarakat Sumbermanjing Wetan yang representatif, serta menggambarkan bangunan puskesmas prototype yang modern di Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Bupati Malang juga menjelaskan, bahwa sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 bahwasanya puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium klinik yang memadai. “Berdasar dengan hal tersebut pembangunan Puskesmas yang mengacu pada pedoman prototype puskesmas yang disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan ini, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata khususnya dalam pendekatan akses pelayanan kesehatan yang prima, cepat, tepat, berkualitas dan akuntabel,” tambahnya.
Bupati Sanusi berharap, kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Bupati Malang juga berpesan, khususnya kepada para tenaga kesehatan, baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya untuk terus motivasi diri dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sikap yang ramah, tulus dan ikhlas sebagaimana semangat kita bersama Melayani Dengan Hati.
“Mari kita berikan pelayanan secara maksimal, dan jadikan aspek kemanusiaan sebagai aspek yang penting bagi kita bersama. Sehingga puskesmas ini dapat menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang,” terang Sanusi. (cw1/sit)