Pemerintahan

Bupati Trenggalek Tinjau Operasi Yustisi di Stadion Menak Sopal, 9 Pelanggar Prokes Ditindak

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek, Mohammad Nur Arifin saat meninjau pelaksanaan operasi yustisi di halaman stadion Minak Sopal Trenggalek.

Memontum Trenggalek – Tinjau pelaksanaan Operasi Yustisi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Jajaran Forkopimda di Kabupaten Trenggalek harap penyebaran kasus Covid-19 bisa ditekan. Mengingat, sejauh ini kasus Covid-19 di Kota Keripik Tempe semakin bertambah, padahal berbagai upaya strategis sudah dilakukan Pemerintah Daerah.

Untuk bisa mendisiplinkan masyarakat, Satgas Covid di Trenggalek pun rutin menggelar operasi yustisi di beberapa titik rawan kerumunan masyarakat.

Baca juga:

Sidang di tempat secara online juga dilakukan untuk memberikan efek jera. Seperti yang dilakukan di halaman Stadion Menak Sopal Trenggalek. Sedikitnya, 9 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan kali ini.

“Yang kita tahu selama ini kita hanya fokus pada pembatasan aktivitas masyarakat, kedua testing dan vaksinasi massal. Kemudian ketiga memastikan mikro lockdown di daerah,” ucap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mendampingi jajaran Forkopimda Trenggalek meninjau pelaksanaan operasi yustisi, Rabu (14/07/2021) siang.

Advertisement

Dikatakan Bupati muda ini, pembatasan aktivitas ini yang sedang disorot. Karena, Menko Manves menetapkan indikator daerah-daerah dengan 3 pendekatan.

Yang pertama dengan facebook mobility, kemudian google traffic lalu bekerjasama lewat pencitraan satelit dari NASA dan NOAA.

“Dari ketiga hal ini, diketahui kita masuk ke dalam zona merah. Jadi yang paling parah itu zona hitam, terus zona merah kemudian kuning. Dalam artian bukan kasus Covidnya, namun pembatasan aktivitasnya. Kita baru mampu menurunkan 10 hingga 20% mobilitas masyarakat. Padahal diharapkan mobilitas ini bisa turun sampai 30-40 atau bahkan 50%” jelasnya.

Dengan begitu, bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 agar lebih terkendali dan tidak ada kolaps disisi fasilitas kesehatan.

Advertisement

Dari pada itu dalam pembatasan aktivitas harus diikuti juga dengan penegakan hukumnya. Maka operasi yustisi ini dijalankan, kemudian untuk treatment atau mempercepat proses, sidang dilakukan secara online.

“Jadi ini yang kita laksanakan, untuk mendukung pembatasan aktifitas dan menurunkan mobilitas. Harapannya Pak Luhut kemarin belum ada yang zona kuning, hanya turun 10 hingga 20%. Masih range zona hitam dan merah, sehingga perlu kerja keras untuk membatasi mobilitas,” sambung Mas Ipin sapaan akrabnya.

Masih terang Bupati, upaya yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum. Kemudian di desa-desa mulai melakukan mikro lockdown.

Untuk operasi yustisi sendiri sejak pemberlakuan PPKM awal memang semua terlihat sangat patuh. Kemudian ketika sudah menuju mulai new normal lagi menjadi kendor.

Advertisement

“Sekarang kita lebih melakukan pengetatan, termasuk didalamnya sudah jelas bahwa acara sosial budaya ini masih banyak yang tidak melakukan protokol kesehatan,” tuturnya.

Meskipun sekarang dilarang, namun masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan. Dan ini yang akan ditegaskan.

“Hari ini terjaring cuma 9 dan kalau dulu sampai antri panjang. Semakin kesini-semakin kesini masyarakat semakin paham bahwa ini keadaan darurat. Saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai patuh pada himbauan pemerintah,” tegas Bupati Arifin.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Deny Riswanto menambahkan dalam sidang online kali ini pihak Pengadilan Negeri telah menerima pelimpahan berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan.

Advertisement

“Dan hari ini, sekitar jam 10 kita lakukan sidang. Kita harapkan dengan penindakan hukum ini timbul kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap prokes ini,” kata Deny.

Mengingat, kasus Covid-19 yang kian naik maka dari pihak Pengadilan Negeri menyelenggarakan sidang secara online.

Diharapkan dengan penegakan hukum ini bisa menekan jumlah pelanggar dan tentunya harapan selanjutnya mampu menurunkan kasus penyebaran Covid 19 itu sendiri,” pungkasnya. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas