Banyuwangi

Buronan Panadah Elf Keok

Diterbitkan

-

Tersangka Saiful Bahri berikut barang buktinya.

Memontum Banyuwangi—– Diduga menjadi penadah hasil kejahatan, dan sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banyuwangi, Saiful Bahri (33) warga Kecamatan Wongsorejo, berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuwangi, Minggu (22/7/2018)

Dari penangkapan Saiful Bahri, anggota Pidana Umum (Pidum) Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 1 buah kendaraan Isuzu Elf warna coklat Nopol DK 1618 CS berikut BPKBnya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman melalui Kasatreskrim, AKP Panji mengungkapkan tersangka Saiful Bahri ditangkap oleh anggota Satreskrim di pinggir jalan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.


“Saiful Bahri ini DPO penadah pencurian kendaraan bermotor, sejak beberapa bulan lalu,” terang AKP

Kasus ini atas laporan dari Rony warga Kecamatan Genteng, saat itu tersangka utama Apri Tias Dewanto menyuruh adiknya ke rumah Rony dengan alasan akan dipakai ziarah wali (5) lima, di kota Kediri. Namun kendaraan tersebut bukannya dipakai ziarah, tapi digadaikan ke Saiful Bahri sebesar Rp 36 juta.

Advertisement

“Kendaraan itu bukannya dipakai untuk jiarah ke makam wali, tapi digadaikan, ke Saiful Bahri oleh Apri Tias Dewanto ke Saiful Bahri,”kata Kasatreskrim.

Terungkapnya kasus ini, setelah Azis Hudaya (38) warga negara Kecamatan Purwoharjo melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuwangi. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pencarian tersangka.

“Untuk tersangka utama, Apri Tias Dewanto sudah ditangkap lebih dulu, sedangkan terduga penadah, Saiful Bahri sempat ngilang, dan menjadi DPO Polres Banyuwangi,”katanya.

Atas kasus ini, Saiful Bahri diancam pasal 480 KUHP, dan yang bersangkutan ditahan di Rutan Polres Banyuwangi.

Advertisement

“Saiful Bahri dan barang bukti kendaraan serta BPKB kami amankan untuk dijadikan barang bukti. Untuk mempermudah pemeriksaan, tersangka Saiful Bahri kami tahan,”tandas Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Panji. (ras/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas