Kabupaten Malang
Buronan Sanjipak Surabaya Tertangkap di Kepanjen
Memontum Malang–Gabungan tim Buru Sergap Polres Malang, anggota Reskrim Polsek Kepanjen dan Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3), Selasa (13/11/2018) menyergap tersangka sanjipak alias kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka diringkus di rumah kontrakan sekitar Pepen Mojosari Kepanjen. Petugas juga menyita sepeda motor Yamaha hasil kejahatan tersangka. Sekitar pukul 13.30, tersangka diboyong lebih dulu sementara ke Polsek Kepanjen.
Informasi diketahui, tersangka berinisial TH, berusia 30 tahunan. Tersangka bukan asli Kepanjen atau Malang. Melainkan asal Banyuwangi dan sejak 2016 melarikan diri usai meminjam motor tanpa dikembalikan kepada pemiliknya.
Motor Yamaha R15 biru yang disita petugas tampak tidak memiliki plat kendaraan. Sekitar pukul 14.30, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian memboyong tersangka ke Surabaya. (sos)