Trenggalek
Bus Pacitan Jaya Mandiri Langgar Marka, Hantam Pemotor, 2 Tewas
Memontum Trenggalek – Bus Pacitan Jaya Mandiri hantam 2 pengendara sepeda motor di jalan raya Pacitan – Trenggalek. Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah Kota Keripik Tempe hingga mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diterima kejadian yang terjadi di jalan Panggul – Pacitan tepatnya di Tumpak Wereng masuk Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini melibatkan kendaraan jenis bus dan pengendara sepeda motor.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi mengatakan kronologi kecelakaan maut yang menewaskan 2 korban jiwa.
“Kecelakaan ini melibatkan bus Pacitan Jaya Mandiri dengan nopol AE 7259 UX yang di kendarai oleh Suratnya (55) warga Rt 02 Rw 03 Desa Wiyoro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan dengan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Jemani (50) seorang petani asal Dusun Sanggar Rt 09 Rw 04 Desa Besuk Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek yang berboncengan dengan Sukatmi (75), ” ungkap Supadi saat dikonfirmasi Jumat (23/3/2018).
Supadi mengatakan, sebelumnya bus yang dikendarai Suratnya bergerak dari arah Pacitan. Saat berada melintas di lokasi kejadian, bus melebihi marka jalan hingga menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Seketika itu, kedua pengendara motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Menurut saksi mata yang ada di lokasi kejadian, saat terjadi kecelakaan korban terseret sekitar 8 meter.
“Akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia di Lokasi kejadian. Selain itu, bus mengalami kerusakan pada kaca depan. Untuk sepeda motor mengalami kerusakan parah lantaran tertindih awak bus, ” imbuhnya. (mil/nay)