Berita Nasional
Cegah Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Mudik 2021
Memontum Jakarta – Bulan Ramadan tahun ini merupakan Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19. Seluruh pihak masih terus berupaya untuk mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas.
Terkait hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Keputusan tersebut, tentunya diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Presiden Joko Widodo, melalui tayangan video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden Jumat, (16/04), menjelaskan secara detail mengenai kebijakan ini.
“Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” jelasnya.
Setelahnya, kenaikan kasus terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.
Baca Juga:
- Kemenparekraf Gandeng Platform Kitabisa untuk Pembiayaan Tanpa Bunga Desa Wisata
- KPK Tetapkan Gubernur Kalsel, Kepala Dinas, Kabid, PPK hingga Pengepul dan Swasta Tersangka Suap Pengadaan
- KPK Amankan Uang Rp 10 Miliar Lebih di OTT Orang Diduga Kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan
Lonjakan ketiga, terjadi pada saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020. Setelah masa libur tersebut diketahui terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen yang diikuti pula dengan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.
“Terakhir, yang keempat, terjadi saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” ucapnya.
Tidak hanya itu, kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini, juga diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir, ini yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin. Pada 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.
Kasus harian juga telah mengalami tren penurunan di mana pada awal tahun 2021 kita pernah mengalami kasus harian sebanyak 14 ribu bahkan 15 ribu kasus. Namun, belakangan ini, jumlah kasus harian telah berhasil ditekan hingga berkisar 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari.
Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19, yang juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021 lalu sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh setelah memperoleh perawatan Covid-19 atau sebesar 85,88 persen dari total kasus positif. Kini, pada 15 April 2021, tingkat kesembuhan tersebut meningkat menjadi 1.438.254 pasien atau mencapai 90,5 persen dari total kasus positif.
Presiden amat memahami kerinduan masyarakat untuk dapat merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah masa pandemi saat ini, keselamatan bersama merupakan prioritas yang harus diutamakan. (hms/neg/aye/ed2)