Kabupaten Malang

Cegah Penyelewengan DD/ADD, Inspektorat Kabupaten Malang Periksa 120 Desa

Diterbitkan

-

Tridiyah Maestuti Kepala Inspektorat Kabupaten Malang. (Dok)

Memontum Malang— Terhitung sejak sebulan lalu sampai hari ini, inspektorat Kabupaten Malang tengah gencar melakukan pemeriksaan terhadap ratusan desa yang ada di Kabupaten Malang. Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Dijelaskan, pemeriksaan reguler ini menyasar pada keuangan daerah. Ada lima aspek keuangan daerah, yakni DD, ADD, dana bagi hasil retribusi dan dana bagi hasil pajak. Setidaknya,  lanjut Tridiyah, hanya ada delapan tim yang diterjunkan ke 120 desa. Delapan tim itu, harus menyelesaikan 120 laporan hasil pemeriksaan (LHP), di samping tugas lainnya. Dana untuk pemeriksaan dan penyusunan LHP, menurut dia tidak sampai Rp 500 juta.

“Sumber pendapatan asli desa juga kami periksa. Mulai tanah kas desa, BUMDes, swadaya masyarakat dan aspek lainnya,” kata dia, kepadajawapos.com, ditemui di Kepanjen, Senin (27/11/2017) kemarin.

Dijelaskan, pemeriksaan  itu dilakukan mulai dari administrasi, hingga pembangunan fisik. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menambahkan, pemeriksaan dilihat sejauh mana pembangunan dilaksanakan.  Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini juga untuk perbaikan akhir tahun. Jika ada temuan atau dugaan penyelewengan, lanjut dia, harus segera dilaporkan.

Advertisement

Menurutnya, pemeriksaan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Namun untuk menilai kemanfaatan dana dan pengelolaannya.

“Sumber daya manusia di desa kan bervariasi, mungkin ada temuan, harus dilaporkan,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas