Kabupaten Malang
Cek-Cok Rumah Tangga di Pagak Berujung Bacok Kepala Bapak

Memontum Malang —Jajaran Reskrim Polsek Pagak, Kamis (14/12/2017) pukul 02.30, meringkus tersangka tersangka Atim Hidayat (35) dalam penindakan Giat Operasi Sikat Semeru II 2017. Rabu, 6 April 2016 silam, ia pernah membacok seorang bapak tua.
Pria warga Dusun Bekur RT33/RW08, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang memiliki alasan tertentu. Ia terpancing emosi pada omongan Dolah (50). Dolah merupakan suami dari ibu istrinya tersangka.
“Benar kami amankan tersangka. Barang buktinya, parang atau semacam pedang. Saat kejadian dipakai untuk membacok kepala korban, ” terang Kapolsek Pagak, AKP Harnoko, kepada Memontum.com.
Saat dilaporkan dulu, tersangka sempat berpindah-pindah. Namun ia mengaku tidak melarikan diri. Pria asal Sidoarjo itu awalnya menikahi NN (30), anak kandung istri korban. Berumahtangga, suatu hari terjadilah prahara cek cok mulut.
NN cek cok mulut dengan tersangka. Melihat cek cok mulut itu, korban Dolah turut mencampurinya. Sebelum puncak emosi tersangka, hubungannya dengan korban memang tidak harmonis. Tersangka pekerja jaga toko itu, dianggap tidak membantu kebutuhan keluarga.
Pernah pula, tersangka mendapati kabel aquarium dalam rumah terlepas. Ia pun menduga ada yang tidak menyukai keberadaannya di rumah. Rabu kejadian, emosinya memuncak saat memegang pedang. Ia membacok kepala korban Dolah.
Kamis (14/12/2017) malam, akhirnya tersangka musti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diringkus polisi. Kini, tersangka musti menginap di rumah tahanan Polsek Pagak. Ia diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan. (sos)











