Hukum & Kriminal
Coba Selundupkan Sabu Seberat 16,6 Gram ke Lapas Kelas 1 Malang via Kotak Ayam Goreng, Pria Bertato Ditangkap
Memontum Kota Malang – Petugas Pemeriksaan Barang Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke dalam Lapas, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 10.00. Kali ini, seorang pria bertato bernama A Faisal (25), mengaku warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang diamankan setelah gagal menyelundupkan barang terlarang yang diduga sabu-sabu.
Dari percobaan itu, petugas berhasil mengamankan dua poket SS seberat 16,6 gram. Adapun modusnya, dengan meletakkan barang haram itu di bagian bawah tempat makanan plastik warna hijau yang direkatkan dengan isolasi dan untuk mengelabuhi, di bagian ruang kotak diberi makanan yang diisi ayam goreng dan beberapa makanan lain.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto, mengatakan bahwa awalnya gerak gerik pelaku mencurigakan saat berada di antrian pemeriksaan barang. “Awalnya, gerak geriknya sudah mencurigakan. Saat tiba giliran di tempat pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas dengan teliti melakukan pemeriksaan. Kalau dilihat sekilas, kotak makanan itu hanya 1 kotak. Namun, petugas yang sudah teliti, langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Supriyanto.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Dengan kejelian petugas, tambahnya, akhirnya diketahui bahwa kotak makanan tersebut ada dua lapis. “Jadi ternyata, kotak makanan itu ada dua lapis. Saat bagian atas dibuka, benar isinya makanan. Namun, saat bagian bawah dibuka, ternyata benar di bagian itu ada barang mencurigakan yang diduga Narkoba. Si pengantar makanan langsung kami amankan dan serahkan kepada petugas Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Laporan langsung diteruskan ke pihak kepolisian, untuk dilakukan tindak lanjut. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk membrantas peredaran Narkoba. “Ini adalah komitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas Narkoba khususnya apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas Kelas I Malang. Akan kami brantas,” tegas Heri Azhari. (gie)