Bondowoso
Curanmor dan Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Meningkat selama Tahun 2021 di Bondowoso
Memontum Bondowoso – Sepanjang tahun 2021, Polres Bondowoso bongkar 54 kasus Narkoba dan mengamankan sekitar 20 ribuan pil. Dalam kasus tersebut, Polres Bondowoso berhasil menangkap 54 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian disampaikan Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto SIK, saat release akhir tahun di Mapolres, Kamis (30/12/2021).
Ada total 22.737 butir pil koplo yang berhasil diamankan. Kemudian, 106,24 gram ganja serta 193,95 gram sabu-sabu. Semua kasus sudah terselesaikan dan dari hasil pengembangan menyasar ke remaja.
“Kemudian di Bondowoso, untuk korban Laka Lantas meninggal meningkat 21% sepanjang tahun 2021. Berdasarkan rekapitulasi data Satlantas Polres Bondowoso, dari total kecelakaan 330, korban meninggal dunia 94 orang dengan kerugian materil sekitar Rp 227,15 juta,” jelasnya.
Jumlah ini, tambahnya, meningkat dibanding tahun lalu. Jumlah kecelakaan 271 dengan korban meninggal mencapai 78 orang. Luka berat dua orang, sementara kerugian materilnya mencapai Rp 200 jutaan.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Kapolres Herman menjelaskan, polisi melakukan teguran pada pelanggar lalu lintas mencapai 228,04 persen atau sekitar 6.141 teguran. Pelanggar yang ditilang mengalami penurunan, 48,12 persen.
Sementara, lanjutnya, kasus kriminalitas meningkat, utamanya Curanmor. Sepanjang tahun 2021, tercatat kasus kriminalitas mengalami peningkatan 33 persen atau 167 kasus. Kasus yang terjadi pada tahun 2020, 493, di tahun ini meningkat menjadi 660 kasus.
Menurut Kapolres Herman, kasus kriminalitas yang terjadi di Bumi Ki Ronggo, beragam. Mulai dari kasus Curanmor, Curat dan Penipuan. “Paling meroket, Curanmor,” kata Herman.
Kasus Curanmor terjadi peningkatan yang signifikan. Dari lima kasus di tahun 2020, meningkat jadi 61 kasus tahun 2021. Kemudian disusul kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari 15 kasus meningkat juga menjadi 26 kasus. (zen/sit)