Kabupaten Malang

Curi Cangkul, Tabung Gas dan Sepatu Boot

Diterbitkan

-

BUKTI : Barang bukti curian. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Maling satu ini tidak pilih-pilih barang yang digasaknya. Usai memanjat tembok tersangka Slamet Hariadi (34) masuk dapur dan mencuri cangkul, sepatu boot dan sebuah tabung gas. Ia nekat mencuri di rumah tetangganya sendiri.

Lima hari usai dilaporkan korban, tersangka warga Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu diringkus anggota Reskrim Polsek Gondanglegi.

Ia terbukti dan mengakui perbuatannya pada Minggu (3/12/2017) dini hari, memasuki dapur rumah Marjuki (49) warga Dusun Krajan RT12/RW03, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

TSK : Tersangka di Polsek Gondanglegi. (Foto Humas Polres Malang)

TSK : Tersangka di Polsek Gondanglegi. (Foto Humas Polres Malang)

Malam kejadian, pukul 02.00, ia sempat kepergok atau terlihat dua orang saksi. Namun saat kejadian, tersangka berhasil kabur. Jumat (9/12/2017) siang, kasus pencurian itu lalu dilaporkan ke Polsek Gondanglegi.

Butuh penyelidikan dan keterangan lebih lanjut saksi-saksi untuk mengungkap kejadian. Perlahan, kecurigaan terhadap tersangka Slamet menguat. Usai mengecek keberadaan barang korban dikuasai tersangka, petugas segera mengamankannya.

Advertisement

“Kami amankan dengan barang bukti. Barang curian belum sempat dijual. Tersangka ini tinggal satu desa dengan korban, ” ungkap Kapolsek Gondanglegi, Kompol Mas Akhmad Sujalmo, mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada memontum.com.

Namanya pencuri, tersangka kepada penyidik hanya mengaku sekali melakoni pencurian. Itu pun sendirian di malam hari.  Apes, saat berada di Pasar Gondanglegi, Rabu (13/12/2017) malam hari, tersangka disergap petugas. Ia mengakui perbuatannya.

Tersangka Slamet merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Semeru II 2017 yang dilaksanakan Polsek Gondanglegi. Tersangka ditengarai meresahkan para petani dan warga kampung. (sos)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas